KABARDARING – Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya, Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D., memberikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang dinilainya semakin menunjukkan keberpihakan pada prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Menurut Prof. Andy, langkah pemerintah dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari kasus yang menyeret pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga perkara terbaru yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menjadi indikator penting bahwa upaya penegakan hukum tetap berjalan meski menyentuh aktor-aktor strategis.
“Salah satu ukuran keberhasilan seorang presiden bukan sekadar banyaknya program yang diluncurkan, tetapi keberanian menjaga integritas pemerintahan yang dipimpinnya. Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sinyal yang patut diapresiasi. Di tengah pesimisme publik terhadap pemberantasan korupsi, pemerintahan Prabowo justru memperlihatkan bahwa tidak ada pihak yang sepenuhnya kebal terhadap proses hukum,” ujar Prof. Andy.
Baca Juga: Tidak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Presiden Prabowo
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya itu menilai, keberanian membiarkan proses hukum berjalan terhadap siapa pun merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Menurutnya, publik selama ini tidak hanya menilai keberhasilan pemerintah dari capaian pembangunan fisik maupun program-program strategis, tetapi juga dari konsistensi dalam menegakkan supremasi hukum.
Prof. Andy menjelaskan, dalam perspektif Good Governance, integritas merupakan fondasi utama bagi lahirnya legitimasi pemerintahan yang kuat. Pemerintahan yang dipercaya masyarakat, katanya, bukanlah pemerintahan yang semata-mata memiliki anggaran besar atau banyak proyek pembangunan, melainkan pemerintahan yang mampu memastikan hukum ditegakkan secara adil kepada setiap warga negara.
“Dalam teori Good Governance, integritas merupakan fondasi utama legitimasi pemerintahan. Pemerintah memperoleh kepercayaan bukan karena besarnya anggaran atau banyaknya proyek, melainkan karena konsistensinya menegakkan hukum secara adil. Ketika proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, negara mengirimkan pesan kuat bahwa hukum berada di atas kepentingan politik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Andy juga memandang sikap Presiden Prabowo yang tidak menunjukkan adanya intervensi terhadap proses penegakan hukum sebagai praktik kepemimpinan yang selaras dengan prinsip administrasi publik modern. Menurutnya, independensi aparat penegak hukum merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Korupsi Masih Jadi PR Utama Bangsa
“Sikap Presiden Prabowo yang tidak secara terbuka mengintervensi proses hukum dapat dipandang sebagai langkah positif. Dalam ilmu administrasi publik modern, pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang melindungi bawahannya dari jerat hukum, melainkan yang memastikan sistem hukum bekerja secara independen,” tegasnya.
Ia berharap konsistensi pemerintah dalam menjaga independensi penegakan hukum dapat terus dipertahankan sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin meningkat. Menurut Prof. Andy, pemberantasan korupsi yang dilakukan secara konsisten tidak hanya memperkuat legitimasi pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
