Jateng-KABARDARING.com-Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong pemrosesan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Selain dapat digunakan sebagai pengganti batubara pada produksi semen, juga bernilai ekonomis.
Hal itu disampaikan Luthfi di tengah kunjungannya ke Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) RDF Cilacap, di Plered, Tritih Lor, Jeruklegi, Kamis (13/3/2025). Menurutnya, pemrosesan dengan cara tersebut patut menjadi contoh.
Menurutnya, RDF adalah proses pengolahan sampah yang bisa menghasilkan sampah tercacah, kering, dan dipadatkan. Hasil tersebut kemudian, bisa digunakan sebagai bahan bakar.
“Ini role model yang bagus sekali. Kalau kita maksimalkan kita baru bisa mengatasi sekitar 700 ton sampah. Padahal, untuk Cilacap setiap harinya hampir 900 ton, artinya masih kurang,” ujarnya.
Untuk itu, Lutfhi mendorong lebih banyak lagi pemrosesan sampah yang menggunakan konsep tersebut. Pemprov Jateng telah mendukung penyiapan tempat serupa di Kabupaten Magelang.
Ia berharap, selain menyelesaikan problem sampah. Juga memberi nilai manfaat sampah menjadi bahan bakar industri.
“Karena sampah TPA itu yang mengelola provinsi, kita juga coba siapkan di Magelang di mana itu bisa mengampu (tampung sampah) kabupaten/kota Magelang. Semen Grobogan kita, akan sama menggunakan ini (RDF). Doakan bisa akselerasi, sehingga tahun depan terkait penertiban sampah yang menjadi wewenang provinsi, bisa kita atasi,” imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng Widi Hartanto mengatakan, pihaknya telah membuat peta klasterisasi. Sehingga ketika nantinya TPST RDF diterapkan pada kabupaten/ kota, industri bisa menampung hasil sampah yang telah menjadi Refuse Derived Fuel.
“Misal pabrik semen di Cilacap, bisa menerima RDF dari Banyumas dan Kebumen. Kemudian Tegal dan Pemalang. Intinya, pabrik semen bisa menerima (RDF) sampah dari kabupaten sekitarnya,” ungkap Widi.
Menurutnya, di Jateng telah ada TPST RDF selain di Cilacap. Seperti di Banyumas dan calon TPST RDF terbaru adalah di Kabupaten Magelang. Nantinya, di TPST Magelang akan menampung sampah dari Kabupaten dan Kota Magelang.
“Harapannya, di akhir 2025 akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum terkait TPST Regional Magelang. Mudah-mudahan 2026 bisa beroperasi,” tutup Widi.
Sumber : Humas Pemprov