Ribuan Liter Miras Dimusnahkan di Mapolres Jepara Jelang Nataru 2024

Ribuan Liter Miras Dimusnahkan di Mapolres Jepara Jelang Nataru 2024 1024x576 1

Jepara-KABARDARING.com-Untuk menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dimusnahkan, di Halaman Mapolres Jepara, Jumat (20/12/2024).

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelakan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), selama Februari – Desember 2024. Operasi pekat ini dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres, hingga jajaran Polsek.

Disampaikan, setidaknya jajaran Polres Jepara berhasil menyita 3.766 botol atau sekitar 1.117 liter miras, serta 257 knalpot brong.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, yang telah membantu Polres Jepara dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan Nataru,” ucapnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya juga membuka pos pelayanan saat Nataru di Shopping Center, dan juga pos pengamanan di Mayong dan Keling. Pihaknya juga akan menyisir ke gereja-gereja dan memastikan keamanan saat umat Kristiani merayakan Natal.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif, dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Jepara. Hal itu tentu untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jepara.

“Ke depan Polres Jepara akan terus membuka diri terhadap informasi, tidak hanya miras, akan tetapi seluruh informasi yang dapat menganggu situasi kamtibmas,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta sangat mendukung langkah Polres Jepara terkait kamtibmas, agar masyarakat terlindungi dari peredaran miras dan hal negatif lainnya.

“Kita secara bersama-sama, tentunya ingin Jepara aman. Peran masyarakat sangat kami butuhkan, agar terhindar dari hal-hal negatif yang dapat menimbulkan perpecahan,” terangnya.

Sumber : Humas Pemprov