Dinilai Serang Personal Vivit-Umam, Relawan VDC Polisikan 5 Akun dan 1 Grup Medsos

REMBANG, Lingkar.news – Relawan Vivit Dina Center (VDC) melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) TikTok, Instagram, Facebook dan grup di Facebook ke Polres Rembang, Selasa, 12 November 2024.

Laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, serta tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam. 

Ketua Relawan VDC, M. Arif Zainudin, mengatakan bahwa lima akun media sosial yang dilaporkan telah mengunggah secara masif ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang mengarah pada pribadi paslon Vivit-Umam. 

“Kami melaporkan lima akun medsos TikTok, Instagram, Facebook dan 1 grup Facebook. Masing-masing akun @fitri_Rembang, @anak.pinggiran72, @kopi.rokok54, Fitri Ayu Sari (instagram) dan Nitha Anggueni (Facebook) dan 1 grup Facebook Info Sekitar Rembang (ISR TM),” bebernya. 

Tim Hukum Vivit-Umam Minta Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Xpost.news

Pihaknya menduga unggahan oleh akun-akun tersebut dilakukan tersistem atau sistematis, masif dan terstruktur. Tak hanya itu, dibalik unggahan tersebut juga terindikasi ada dalang atau koordinatornya. Ia mengatakan terdapat kesamaan dari unggahan-unggahan tersebut.

“Di dalam postingan beberapa medsos tersebut juga terdapat postingan paslon lain berbentuk pencitraan, sehingga polisi bisa mudah bergerak untuk proses penyelidikan,” paparnya.

Sedangkan alasan pelaporan terhadap sebuah grup di Facebook yakni lantaran admin meloloskan konten yang tidak layak dan menjurus pada penyerangan personal calon.

“Kami juga meminta polisi bisa memanggil admin grup Facebook Info Sekitar Rembang TM. Pasalnya, sebagai admin grup seharusnya bisa memilah postingan layak tayang atau tidak karena postingan tersebut sudah mengarah ke ujaran kebencian,” jelasnya.

Arif berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Rembang dapat berjalan lancar dan kampanye oleh masing-masing peserta tanpa saling menjatuhkan dengan menyerang secara pribadi paslon. 

“Seharusnya bisa mengedepankan adu gagasan program paslon bukan menyerang secara personal paslon. Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti terkait pelaporan ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)