Belum Final, DPRD Pati akan Godok Lagi Raperda APBD Tahun 2025 Bersama Banggar

PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati hingga kini masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Terbaru, DPRD bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyampaikan jawaban dari seluruh fraksi terkait Raperda APBD sebelum dibentuk menjadi Perda dalam rapat paripurna pada Selasa, 5 November 2024.

Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi, mengatakan bahwa seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan terkait Raperda penggunaan alokasi APBD tahun 2025.

“Paripurna kali ini adalah mendengarkan jawaban fraksi-fraksi terkait rancangan Perda tentang anggaran tahun 2025,” jelas Hardi.

Karena baru mendapat jawaban dari fraksi DPRD, politisi dari Partai Gerindra itu menyebut bahwa pembahasan Raperda APBD 2025 masih panjang.

Pihaknya mengaku masih perlu membahas Raperda APBD di Badan Anggaran (Banggar) untuk kemudian hasilnya disidangkan kembali dalam rapat paripurna.

“Ya insyaallah kalau masalah perubahan dan tidaknya itu tergantung rapat besok. ‘Kan nanti dibahas bersama mana yang ditetapkan dan mana yang dirubah penentuannya ‘kan besok di Banggar. Setelah itu clear nanti diparipurnakan menjadi Perda tahun 2025,” sambungnya.

Dalam Raperda APBD tersebut, pihaknya menyebut ada penambahan jumlah anggaran dibanding tahun ini, salah satunya adalah dana desa (DD). Namun, kata Hardi, semua itu dikembalikan kepada fraksi yang ditentukan di rapat Banggar yang rencananya dilaksanakan pada 7-15 November 2024.

“Sedangkan tindak lanjutnya akan disampaikan besok pagi rapat di ruang Banggar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)