37 Desa di Jepara Dapat Tambahan Dana Miliaran Rupiah dari Kemenkeu, Mana Saja?

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 37 desa di Kabupaten Jepara mendapat tambahan insentif dana desa (DD) sebesar Rp 5,3 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Nantinya, setiap desa akan menerima insentif sebesar Rp 144.516.000.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, melalui Kabid Bina Pemdes, Makhlaufi Akhyar, saat ditemui di kantornya pada Senin, 11 November 2024.

“Untuk pagu awal sebesar Rp 209.300.195.000, ini sudah tersalur semua. Kemudian dapat tambahan sebesar Rp 5.347.092.000. Jadi totalnya Rp 214.647.287.000. Untuk Pagu tambahan ini belum tersalurkan, soalnya baru kemarin disampaikan dari Kemenkeu,” katanya.

Laufi menjelaskan bahwa insentif tersebut merupakan dana yang diberikan kepada desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik. Ia pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Dana alokasi kinerja ini tidak diberikan kepada semua desa, tetapi desa yang administrasi rapi dan baik. Kita berharap adanya dana alokasi kinerja ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memajukan berbagai sektor pembangunan desa di Kabupaten Jepara,” terangnya.

Adapun 37 desa yang mendapatkan tambahan insentif dana desa, di antaranya, Desa Banjaragung dan Jerukwangi Kecamatan Bangsri; Desa Mindahan dan Reguklampitan Kecamatan Batealit; Desa Tulakan Kecamatan Donorojo; Desa Bandengan Kecamatan Jepara; Desa Bakalan Sendang, dan Purwogondo Kecamatan Kalinyamatan.

Kemudian Desa Jondang dan Karangaji Kecamatan Kedung; Desa Kaligarang, Tunahan dan Kunir Kecamatan Keling; Desa Balong Kecamatan Kembang; Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo; Gemiring Kidul, Gemiring Lor, Ngetuk, Pringtulis dan Nalumsari Kecamatan Nalumsari; Desa Kawak, Mambak, Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji.

Selain itu, ada juga Desa Karangrandu, Lebuawu, Ngeling, Pecangaan Wetan, Rengging, Troso Kecamatan Pecangaan; Desa Mantingan, Petekeyan, Senenan Kecamatan Tahunan; Desa Brantak Sekarjati, Gidangelo, Kalipucang Kulon, Kalipucang Wetan Kecamatan Welahan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)