PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, mendatangi kantor desa setempat pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait proyek yang ada di pinggir Jalan Lingkar Selatan turut Desa Penambuhan yang diduga ilegal.
Ketua Karang Taruna Desa Penambuhan, Hadi Supriyono, menyebut tidak ada kejelasan soal urugan tanah hingga rencana pembangunan bangunan di sisi selatan desa. Pihaknya juga mempertanyakan izin proyek tersebut kepada kepala desa setempat.
“Hasil musyawarah kami bersama teman-teman pengurus karang taruna, menilai aktivitas urugan yang berlangsung di Desa Penambuhan dekat Jalan Lingkar tidak memiliki izin lokasi. Kami sebagai pemuda desa jelas mempertanyakan, maka hari ini kami datang ke kantor desa. Karena ada aktivitas pekerjaan, dialihkan di rumah. Menanyakan sekaligus mendesak Ibu Kepala Desa untuk menghentikan aktivitas tersebut,” katanya.
Sayangnya, musyawarah tersebut tidak dihadiri oleh pihak pengembang selaku pelaksana kegiatan. Padahal, lanjut Hadi, pihaknya berharap ada titik temu dan jawaban dari pihak pengembang soal aktivitas proyek tersebut.
Hadi menyebut, jika dalam waktu satu minggu usai musyawarah tersebut tak ada respons positif dari kepala desa, pihaknya mengancam akan melapor kepada Pemerintah Kabupaten Pati dengan massa yang lebih banyak.
“Kami akan lakukan aksi besar di Pemerintah Kabupaten Pati,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Penambuhan, Sri Mugi, mengaku tidak tahu-menahu perihal siapa dan untuk apa proyek tersebut dijalankan. Menurutnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Penambuhan juga belum melakukan kontak dengan pihak pengembang.
“Kami pemerintahan desa belum mengetahui peruntukan lahan tersebut digunakan untuk apa, karena sampai saat ini pihak pengembang tidak ada komunikasi dengan Desa Penambuhan,” ucapnya.
Sri juga mengaku mendapati sebidang tanah bengkok desa yang digarap untuk proyek tersebut. Atas hal tersebut, pihaknya sepakat dengan pemuda desa setempat untuk membawa masalah tersebut ke ranah yang lebih tinggi.
“Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan, memang benar ada aktivitas urugan. Ternyata, di lokasi tersebut juga ada tanah bengkok desa. Tidak ada rembukan apa pun juga sudah diurug,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)