Diduga Selewengkan Anggaran, Bawaslu Pati Didesak Buka Data LPJ Pilkada

PATI, Lingkarjateng.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi (AMPK) dan Gerakan Pemuda Pemudi Pati (GP3) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati untuk membuka laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pilkada 2024.

Sebelumnya, AMPK dan GP3 telah menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Pati pada Selasa, 22 Oktober 2024, karena menduga ada penyalahgunaan anggaran Pilkada. Menanggapi aksi tersebut, Bawaslu Pati menjanjikan akan membukakan data dalam tiga hari ke depan setelah permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dilayangkan di hari yang sama.

“Kemarin kami diminta menunggu tiga hari, kalau hasilnya tidak memuaskan ya kita aksi lagi,” kata Muhammad Sabiq selaku koordinator aksi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Sabiq berharap permintaan membuka data LPJ Pilkada tersebut tidak dipersulit. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk keterbukaan kepada publik yang telah diatur dalam undang-undang.

Sabiq juga menduga bahwa Bawaslu Pati sebagai lembaga penyelenggara pengawas Pilkada tidak menjaga tugasnya secara netral. Bahkan, pihaknya menuding ada praktik jual-beli jabatan yang dilakukan oleh Bawaslu Pati.

“Berkaitan permintaan LPJ, kita dijanjikan 3 hari. Kita lihat responsnya kayak apa, dikasih apa enggak. Kalau enggak dikasih ya melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, mengatakan bahwa perihal LPJ Pilkada, mahasiswa telah diminta mengisi formulir permohonan PPID untuk dikaji tiga hari.

Hanya saja, terkait apakah keinginan dari aliansi mahasiswa tersebut bisa dikabulkan atau tidak, Supri belum dapat memastikan. Hal itu karena PPID merupakan ranah dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku wali data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Nantinya kami kaji dalam kurun waktu tiga hari terkait permohonan mereka. Apakah yang diminta itu dapat kami berikan atau tidak,” ucapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)