Debat Paslon Pilkada Pati akan Digelar Dua Kali di Gedung DPRD, Ini Jadwalnya

PATI, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati memastikan debat calon bupati dan wakil bupati akan digelar dua kali di Gedung DPRD Pati. Kepastian tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Pati, Nugraheni Yuliadhistiani, pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Adhis mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan Bawaslu Pati, KPU Jawa Tengah, dan Bawaslu Jawa Tengah sudah menyetujui penunjukan Gedung DPRD Pati sebagai tempat debat pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati pada Pilkada Pati 2024.

Nantinya, ketiga paslon yakni Sudewo-Chandra, Wahyu-Suharyono, dan Budi-Novi akan beradu gagasan dan argumen di gedung wakil rakyat tersebut.

“Soal tempat saya sudah konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah yakni Bu Akmal dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Pak Husein. Rencananya tanggal 30 Oktober dan 13 November di hari Rabu,” beber Adhis.

Adhis menambahkan, alasan dipilihnya Gedung DPRD Pati lantaran kantor tersebut telah memiliki beberapa fasilitas yang lengkap untuk mendukung keberlangsungan debat. Selain itu, Gedung DPRD Pati juga diyakini tempat netral di mana seluruh partai politik pengusung berkantor di sana.

“Banyak pertimbangan, mulai dari segi posisi tempat lalu kondusifitas dan broadcast untuk siaran langsung dan lain-lain,” imbuhnya.

Sama seperti debat pada umumnya, kata Adhis, ketiga pasangan calon akan menyampaikan visi-misi dan pemaparan mengenai permasalahan di Bumi Mina Tani mulai dari infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, hingga lingkungan hidup.

Sedangkan untuk panelis, KPU Kabupaten Pati masih mempertimbangkan sejumlah akademisi dari sejumlah perguruan tinggi mulai dari Undip Semarang, UIN Semarang, UNS Solo, hingga akademisi perguruan tinggi di Kabupaten Pati.

“Kemarin hari Jumat kami juga telah mengadakan focus group discussion atau FGD untuk pendalaman materi di debat pertama. Tiga panelis dari tiga universitas juga hadir, termasuk dari moderator dan Bawaslu,” tutup Adhis. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)