Perhatikan Kesejahteraan Sopir Angkot, Harno-Hanies Upayakan Program Angkutan Pelajar di Rembang

REMBANG, Lingkarjateng.id – Ratusan sopir angkutan umum memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Rembang, Harno-Hanies (Harmonis), baru-baru ini. Mereka turut membawa mobil minibus masing-masing dan menjejerkannya di parkiran halaman Joglo Wavi.

Ketua Paguyuban Sopir Angkot, Sodri, warga Desa Tireman, Kecamatan/Kabupaten Rembang, mengatakan kepada awak media bahwa kedatangan ratusan sopir angkot adalah untuk memberikan dukungan kepada Harno-Hanies di Pilkada Rembang 2024.

“Kami mendukung Harmonis, karena Pak Harno pekerja keras dan Pak Harno sudah lama kenal dengan sopir-sopir. Maka dari itu kami dukung Harmonis,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Calon Bupati Rembang Harno agar bisa dimudahkan dalam proses perizinan dan KIR kendaraan dengan cepat, tidak lika-liku dalam birokrasi KIR kendaraan. Hal itu mengingat kendaraan minibus sudah tua.

“Minimal ada peremajaan kendaraan agar angkutan yang sudah usang ini bisa dimodernisasi lewat pemkab dengan dibentuk koperasi dalam pengelolaannya,” katanya.

Ia juga mengeluhkan turunnya pendapatan para sopir. Menurutnya, para sopir rata-ratasaat ini hanya bisa setor ke juragan sebesar Rp 200 ribu. Dari setoran tersebut, mereka mendapatkan upah sekitar Rp 60-80 ribu, tergantung ramai atau tidaknya penumpang.

“Kami hanya bisa mengangkut para pedagang pasar mulai jam 03.00 hingga jam 08.00. Sesudahnya kendaraan saya parkirkan di Taman Kartini, di pasar-pasar kecamatan, beberapa ada yang jalan dekat sekolahan,” bebernya.

Menanggapi keluhan sopir, Calon Bupati Rembang nomor urut 2 Harno , mengungkapkan bahwa ia akan memberikan angkutan pelajar dengan menggandeng para sopir angkutan untuk mengangkut anak sekolah yang kurang lebih ada 80 SMP di Kabupaten Rembang.

“Nanti kita buat skema kerja sama dengan instansi terkait agar anak-anak yang naik sepeda motor ini untuk beralih naik angkutan pelajar. Karena kita tahu anak-anak ini belum boleh naik sepeda motor sesuai dengan peraturan UU Lalu Lintas,” ucapnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)