Banyak Kritikan, Kemendikbudristek akan Dipecah Jadi 3 Kementerian

JAKARTA, Lingkar.news – Dokumensementara nomenklatur kementerian yang berisi daftar “Gambaran Nomenklatur Mitra AKD” pada Kamis, 10 Oktober 2024 menunjukkan adanya pemecahan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian.

Pembagian itu masing-masing menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi.

Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Abdul Fikri Faqih, menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya rencana pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian yang terkait dengan bidang pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan dapat membuat pemajuan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia menjadi lebih terfokus.

 “Memang sudah lama banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah,” kata Fikri di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.

Fikri menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan memiliki penduduk lebih dari 270 juta jiwa sehingga penanganan persoalan pendidikan oleh satu kementerian menjadi tidak mudah.

Selain itu, peringkat perguruan tinggi Indonesia di dunia sangat rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, seperti Denmark dan Mesir dengan jumlah penduduk sebanyak 5 hingga 111 juta orang memiliki kualitas pendidikan yang sangat baik.

“Jadi, wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani oleh sebuah kementerian tersendiri,” ucap dia.

Lalu terkait dengan Kementerian Kebudayaan, Fikri menilai bahwa Indonesia perlu mempelajari banyak hal dalam menjalankan kementerian tersebut.

Ia menyampaikan Indonesia dapat belajar dari India, Perancis, dan negara lainnya yang telah memiliki pengalaman dalam hal melestarikan, mengelola, dan mengembangkan kebudayaannya di sebuah kementerian secara khusus.

“Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah kementerian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia, dari Indonesia untuk dunia,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI, Syaiful Huda, telah menyampaikan adanya kemungkinan Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian di era pemerintahan Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto.

“Setahu saya memang ada rencana akan dipecah. Ada opsi jadi dua, ada opsi jadi tiga pecahan,” kata dia.

Ia menyampaikan tiga kementerian tersebut adalah terkait dengan bidang pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)