Dewan Jepara Minta Pemda Lakukan Pengawasan Ketat terhadap Limbah Medis

JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyayangkan adanya pembuangan limbah medis secara sembarangan di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji. Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah preventif terkait penanganan limbah medis.

Agus menjelaskan bahwa pembuangan limbah medis tanpa prosedur yang benar dapat berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan.

“Limbah medis mengandung bahan berbahaya yang jika tidak dikelola dengan tepat dapat mengakibatkan penyebaran penyakit. Oleh karena itu, penting untuk mengambil tindakan yang tegas agar kondisi ini tidak berlanjut,” kata Agus, baru-baru ini.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah (pemda) setempat melalui Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap limbah medis. Selain itu, ia juga meminta pihak terkait untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha kesehatan tentang tata cara pengelolaan limbah yang baik.

“Langkah ini penting untuk memastikan terjadi sinkronisasi dalam penanganan limbah medis agar tidak terjadi lagi pembuangan yang merugikan. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi bahaya akan terus mengintai masyarakat,” jelas Agus.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Agus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang limbah medis secara sembarangan. Kesadaran masyarakat diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan dari limbah berbahaya tersebut.

“Karena ada aturan terkait keselamatan kesehatan yang bisa berdampak kepada lingkungan sekitar, diperlukan kesadaran untuk memahami konsekuensi dari pembuangan yang sembarangan,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)