KUDUS, Lingkarjateng.id – Calon Bupati Kudus nomor urut 2, Hartopo, buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kepala desa (kades) dalam Pilkada Kudus 2024.
Diketahui, dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut turut menyeret Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Putut Winarno.
Hartopo menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran netralitas tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya atau tim kampanye. Menurutnya, masalah tersebut merupakan persoalan antara para ASN yang dilaporkan dan pihak pelapor.
“Masalah itu, kan, masalah pelapor dan para ASN, saya tidak ikut-ikut. Ikutnya di mana? Kecuali kalau saya ada di situ (dalam foto) atau termasuk yang dilaporkan,” ujar Hartopo pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Hartopo mengaku sama sekali tidak mengetahui detail masalah tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.
“Kalau ada permasalahan, ya silakan ditindaklanjuti. Ini, kan, pesta demokrasi, kewenangan ada di rakyat,” tambahnya.
Terkait kehadirannya di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-475 Kabupaten Kudus yang melibatkan grup sholawat Az-Zahir dan band Wali, Hartopo menjelaskan bahwa dirinya hadir sebagai undangan karena merupakan mantan Bupati Kudus.
“Saya diundang sebagai mantan bupati, bukan hanya saya, tapi juga bupati dan wakil bupati terdahulu yang masih hidup. Waktu itu undangan resmi, dan itu murni acara Hari Jadi Kudus,” kata Hartopo.
Hartopo juga menyatakan bahwa dirinya tidak merasa terganggu oleh laporan dugaan pelanggaran netralitas tersebut dan lebih memilih bersikap tenang.
“Saya menanggapi ini biasa saja, saya orangnya mengalir,” ujarnya.
Hartopo juga menambahkan bahwa dirinya selalu mengingatkan para pendukungnya untuk tidak perlu terlibat dalam laporan-laporan seperti dugaan pelanggaran dalam Pilkada tersebut.
“Saya selalu bilang ke pendukung dan tim saya, kalau ada yang melaporkan, biarkan saja. Kita tidak perlu ikut-ikutan model lapor-laporan seperti itu. Yang penting kebenarannya diklarifikasi oleh Bawaslu,” tutup Hartopo.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Kudus dari paslon nomor urut 2, Mawahib Afkar, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang tengah didalami Bawaslu setempat.
“Itu bukan ranah saya, sudah ada bidangnya masing-masing,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, Bawaslu Kudus saat ini tengah melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret enam ASN dan satu kepala desa. Rencananya, Bawaslu Kudus akan mengeluarkan keputusan final terkait kasus tersebut pada Minggu, 6 Oktober 2024 mendatang. (Lingkar Network | Muhammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)