Tindaklanjuti Pelaporan Akun Bodong, Kuasa Hukum Harno-Hanies Kembali Datangi Polres Rembang

REMBANG, Lingkarjateng.id – Tim kuasa hukum bersama ketua relawan dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Rembang nomor urut dua, Harno-Hanies (Harmonis), kembali mendatangi Polres Rembang pada Selasa siang, 24 September 2024.

Ketua Relawan Harmonis, Maryono, mengatakan bahwa kedatanganya ke Polres Rembang adalah untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua akun bodong yang mengatasnamakan relawan Harno-Hanies.

“Hari ini kami kembali datang ke Polres Rembang, karena ada panggilan terkait aduan atau laporan yang kami layangkan pada tanggal 17 lalu. Di mana laporan tersebut adalah adanya dugaan pelanggaran undang undang ITE pada salah satu akun medsos yang kami anggap akun bodong,” katanya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa akun bodong yang mengatasnamakan “Bolo Harno” dan “Adem Ayem Rembang Maju”, diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tak hanya itu, akun tersebut juga kerap melakukan ujaran kebencian kepada para calon bupati. Hal tersebut dikhawatirkan akan membuat gaduh suasana Pilkada Rembang.

Maryono menjelaskan bahwa Relawan Harmonis akan tetap satu komando sesuai dengan arahan Ketua Tim Pemenangan Harno-Hanies, bahwa para pendukung dan relawan harus menerapkan Pilkada santun yang adem dan ayem.

Sementara itu, kuasa hukum Harmonis, Abdul Mun’im, mengungkapkan bahwa ia akan terus mengawal kasus tersebut hingga terungkap pelakunya. Ia juga menegaskan jika tak ada hasil aduan yang dilayangkan di Polres Rembang, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.

“Saya ditunjuk sebagai kuasa hukum, artinya masalah ini harus selesai. Kalau dari Polres tak ada hasil, akan kami bawa ke Polda jateng. Kalau kasus ini tidak selesai, saya khawatir akan terulang kembali sehingga politik yang seharusnya santun riang dan gembira menjadi politik yang penuh kebencian,” tandasnya.

Maryono dan Mun’im berharap agar Pilkada Rembang tetap aman, adem, ayem, dan tentrem, serta tak ada ujaran kebencian maupun adu domba antarpendukung. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)