KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kudus kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta melalui acara Fun Media Gathering yang digelar di Berpijar Coffee and Resto, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Senin, 23 September 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan media dengan tujuan untuk memperkuat komunikasi dan informasi terkait layanan BPJS Kesehatan, khususnya dalam aspek pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes).
Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kudus, S. Karunia Emawati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, baik di faskes tingkat pertama, tingkat lanjutan, maupun rumah sakit.
“Kami ingin memastikan bahwa janji layanan di faskes dipenuhi dengan baik. Dan jika ada kendala, peserta dapat segera menghubungi kanal pengaduan yang telah disediakan,” ujarnya.
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal pengaduan yang dapat diakses peserta, antara lain call center 165, aplikasi mobile JKN, serta layanan Pandawa yang memungkinkan peserta untuk menyampaikan keluhan terkait layanan kesehatan.
Karunia menekankan pentingnya peran peserta dalam melaporkan setiap ketidakpuasan layanan, seperti adanya permintaan membeli obat secara mandiri oleh rumah sakit, atau pembatasan rawat inap yang tidak sesuai.
Selain itu, ia juga mengingatkan faskes tingkat pertama untuk melayani pasien di luar wilayah domisili tanpa membebani peserta dengan persyaratan tambahan seperti fotokopi KTP.
“Faskes harus menerima NIK peserta tanpa perlu meminta fotokopi, sehingga mempermudah proses pelayanan,” tambahnya.
Karunia juga memperingatkan peserta BPJS Kesehatan untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan, khususnya terkait informasi kepesertaan nonaktif.
Jika menerima telepon atau pesan WhatsApp yang mencurigakan, peserta diharapkan tidak langsung mempercayai informasi tersebut dan melakukan verifikasi melalui layanan Pandawa atau call center resmi.
“Jangan berikan identitas pribadi atau NIK kepada penelepon yang tidak dikenal, dan hindari mengklik file APK yang dikirimkan melalui WhatsApp,” tegasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)