KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Arief Budi Siswanto, menyampaikan bahwa anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 akan dialokasikan untuk sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Kudus.
Dari total anggaran sebesar Rp 46,65 miliar yang diterima Dinas PUPR Kudus, Arief merinci bahwa dana tersebut terbagi untuk dua bidang utama, yakni Bina Marga dan Tata Bangunan dan Drainase.
“Anggaran yang dialokasikan untuk bidang Bina Marga mencapai Rp 32,66 miliar, sementara untuk Tata Bangunan dan Drainase sebesar Rp 13,95 miliar,” ujar Arief pada Rabu, 18 September 2024.
Ia menambahkan bahwa untuk bidang Bina Marga terdapat 26 titik ruas jalan yang akan diperbaiki. Salah satu proyek yang sedang ditangani adalah perbaikan Jalan Gondosari-Menawan di Kecamatan Gebog, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan yang selama ini menjadi keluhan warga akibat kondisinya yang rusak parah.
“Panjang jalan yang akan diperbaiki di Menawan sekitar 3,4 kilometer, dimulai dari Tugu Gondosari hingga Perempatan Menawan. Pengerjaan ini sebenarnya memiliki kontrak selama 90 hari, namun kami berusaha mempercepat prosesnya agar dapat selesai lebih cepat,” jelas Arief.
Perbaikan jalan tersebut, menurut Arief, memiliki peran penting sebagai sarana penunjang pariwisata di Rahtawu, yang merupakan salah satu destinasi wisata alam di Kudus. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan akses menuju Rahtawu akan semakin mudah dan aman bagi para wisatawan.
Selain itu, Arief juga menjelaskan bahwa bidang Tata Bangunan dan Drainase akan menangani empat titik proyek penting. Beberapa di antaranya adalah kelanjutan proyek drainase di Sunan Kudus, drainase di Jalan Ahmad Dahlan, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta proyek drainase di Ngetuk Ngeluk. Semua proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur penunjang di kawasan perkotaan Kudus.
Lebih lanjut, Arief juga mengungkapkan rencana penggunaan anggaran DBHCHT untuk perbaikan jalan di lokasi lain, termasuk di Jalan Mayor Kusmanto di Kecamatan Bae dan Jalan Bhakti di Burikan, Kudus. Proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada minggu depan, dengan rencana untuk melakukan core drill atau metode pengambilan sampel inti dari perkerasan jalan.
Namun, Arief juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya hambatan teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut, khususnya terkait pasokan material.
“Kemungkinan ada kerusakan material Asphalt Concrete (AC) atau Wearing Course (WC) yang bisa menyebabkan sedikit keterlambatan,” ungkapnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)