REMBANG, Lingkarjateng.id – Koordinator relawan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Harno-Hanies bersama tim divisi hukum Harmonis mendatangi Polres Rembang untuk melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan salah satu akun media sosial.
Pelaporan tersebut berawal dari adanya akun fake atau akun bodong yang mengatasnamakan relawan Harno-Hanies dengan komentar yang seolah menyudutkan bahkan menjelekan salah satu paslon. Kejadian tersebut pun membuat geram para relawan Harno-Hanies.
Relawan Harno-Hanies yang dikomandoi oleh Maryono dengan Nur Hasan selaku ketua tim pemenangan, sebelumnya berpesan kepada seluruh relawan untuk menerapkan politik santun. Relawan Harmonis sangat menyayangkan adanya akun bodong yang membuat dampak buruk bagi masyarakat di Kabupaten Rembang.
Maryono mengatakan bahwa adanya akun bodong tersebut ,dapat memperkeruh masyarakat. Pasalnya, hal tersebut tidak sesuai dengan perintah Ketua Tim Pemenangan Harmonis yakni Nur Hasan yang menegaskan pentingnya politik santun.
“Kami hari ini melaporkan adanya akun bodong yang memakai nama relawan Harno, yang berkomentar di Facebook dengan mengandung ujaran kebencian. Hal itu kami khawatirkan akan memperkeruh suasana masyarakat yang sebelumnya adem ayem,” ucap Maryono pada Rabu, 18 September 2024.
Dengan pelaporan tersebut, Maryono berharap nantinya hal serupa tidak akan terulang lagi. Hal itu demi mewujudkan politik santun adem ayem berjalan dengan aman di Kabupaten Rembang.
Sementara itu, Ketua Tim Divisi Hukum Harmonis, Abdul Mun’im, mengatakan bahwa adanya akun fake yang menebar ujaran kebencian tersebut sangat tidak pantas dan akan membuat kegaduhan. Oleh karena itu, pihaknya dengan tegas akan menyelesaikan persoalan tersebut secara hukum agar hal serupa tidak terulang lagi.
“Politik yang kami terapkan sesuai dengan arahan Ketua Tim Pemenangan Harmonis, Nur Hasan, yatu berpolitik yang santun, adem, tanpa membuat kegaduhan. Hal tersebut sudah disepakati oleh semua relawan dan tim pemenangan Harmonis. Maka dengan adanya hal tersebut, akan kami selesaikan secara hukum agar tak terjadi kampanye yang menyerang dan merugikan salah satu pihak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Dok. HMS – Lingkarjateng.id)