PATI, Lingkarjateng.id – Rumah wartawan senior Imam Slamet di RT 01/RW 01 Desa Sarirejo, Kecamatan/Kabupaten Pati, diteror orang tak dikenal dengan cara dilempar batu. Kejadian tersebut membuat kaca rumah milik Imam pecah.
Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di depan rumah Imam, tampak seorang pria tak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor sekira pukul 01.55 WIB dini hari pada Rabu, 18 September 2024. Pria tersebut tiba-tiba melempar sebuah batu yang membuat kaca rumah pecah.
Mendapati rumahnya dirusak oleh orang tak dikenal, keesokan harinya Imam lantas membuat laporan ke Polsek Pati Kota untuk melacak pelaku.
“Kalau motifnya saya kurang tahu karena kejadiannya tengah malam. Tiba-tiba keesokan harinya lihat kaca pecah. Tahunya dilihat dari CCTV,” katanya.
Imam juga mengaku kaget dengan adanya teror tersebut. Pasalnya, ia merasa tidak memiliki masalah atau konflik dengan orang lain.
Namun, Imam mengaku bahwa dalam beberapa pekan terakhir dirinya sempat mendapat teror dari orang tak dikenal melalui sambungan telepon. Hanya saja, ia mengabaikan teror tersebut dan menganggap tidak ada masalah apa pun.
“Sebelumnya juga tidak ada konflik dengan orang lain. Soalnya kalau ada masalah pasti sudah selesai. Kalau teror pernah, lewat WhatsApp. Itu pun orang tidak dikenal,” sambungnya.
Setelah menerima laporan insiden tersebut, dua personil Polsek Pati Kota lantas mendatangi rumah Imam untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti CCTV, batu yang digunakan untuk melempar, dan pecahan kaca.
“Kami sudah membuat laporan ke polisi Polsek Pati Kota, harapannya pelaku bisa segera ditangkap,” tandas Imam.
Setelah pelaporannya ditindaklanjuti, Imam berharap agar pelaku bisa segera ditangkap dan diadili.
Sementara itu, Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk mengungkap pelaku dan motif dilakukannya teror.
“Biar tim (Satreskrim) olah tempat kejadian perkara dulu,” kata Iptu Heru. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)