Kejari Kudus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek SIHT

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus telah menyelesaikan tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kudus.

Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W. Putro, menyebut bahwa bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Selama masa penyelidikan, kami menemukan sejumlah temuan yang mengarah pada adanya potensi kerugian negara. Kami sudah memasuki tahap penyidikan, dan bukti yang kami miliki sudah cukup kuat. Penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Henriyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lokasi SIHT, Kecamatan Jekulo, pada Kamis, 12 September 2024.

Ia menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) itu terkait dengan pekerjaan urug dalam proyek SIHT Kudus pada tahun 2023. Disnaker Kudus melaksanakan kegiatan pembangunan SIHT yang melibatkan pekerjaan urug dengan volume 43.223 meter persegi. Pekerjaan itu dilakukan melalui mekanisme E-Katalog, dan pemenang lelang menandatangani kontrak dengan nilai sebesar Rp 9.163.488.000, dengan harga satuan urug sebesar Rp 212.000 per meter persegi.

Namun, jelas Henriyadi, dalam pelaksanaan proyek tersebut ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang dapat merugikan negara. Henriyadi menyebut bahwa penyelidikan mengungkap adanya kejanggalan dalam mekanisme pengadaan tanah urug yang kini menjadi fokus penyidikan.

“Selama penyelidikan, kami telah memanggil sekitar 20 saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tanah urug tersebut. Kami terus menggali informasi agar kasus ini segera terang benderang,” ucapnya.

Meskipun Kejari Kudus menargetkan penyelesaian kasus ini pada September, Henriyadi menyebutkan bahwa hasil audit dari BPKP kemungkinan baru akan diterima pada Oktober.

“Kami berharap BPKP bisa menyelesaikan hasil audit lebih cepat, namun kemungkinan hasilnya baru akan keluar di bulan Oktober. Setelah itu, kami akan segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.

SIHT Kudus Diproyeksikan Jadi Kompleks Industri Hasil Tembakau Terbesar di Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, menegaskan bahwa proyek SIHT sangat bagi perekonomian masyarakat Kudus, mengingat lebih dari 60% penduduknya bergantung pada industri tembakau.

“Dalam kunjungan ini, kami memastikan bahwa proses pembangunan SIHT berjalan dengan baik. Saya didampingi oleh Ketua DPRD Kudus Masan; Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hendri; serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati. Kami membahas rencana pengembangan ke depan karena proyek ini sangat vital,” ujar Chabibie.

SIHT diproyeksikan menjadi kompleks terbesar di Indonesia untuk industri hasil tembakau. Menurut Chabibie, kesuksesan proyek tersebut akan memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat Kudus, baik pengusaha besar maupun kecil yang bergerak di sektor tembakau.

“Keberadaan SIHT ini krusial. Jika proyek ini sukses, ribuan pekerja akan terlibat, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kami ingin memastikan pembangunan ini berkelanjutan hingga 2024 dan 2025, dan ketika selesai nanti, hasilnya bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tambah Chabibie.

Ia juga meminta dukungan penuh dari pihak legislatif dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Saya minta teman-teman dari DPRD dan Kejari mendukung penuh agar pelaksanaan di tahun 2024 ini berjalan lancar dan hasilnya maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, menyampaikan bahwa proyek tersebut menggunakan mekanisme E-Katalog, yang akan mempercepat proses pembangunan empat gedung SIHT.

“Minggu depan, kita mulai pembangunan empat gedung produksi. Semua akan dikerjakan dalam satu E-Katalog agar desain dan kualitasnya seragam. Ada empat penyedia untuk empat gedung ini, dengan target pengerjaan 90 hari. Kami berharap, pada pertengahan September proyek ini bisa selesai,” ujar Rini.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan empat gedung tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap tahapan berjalan lancar.

“Kami tidak ingin semua dikerjakan bersamaan karena khawatir akan ada masalah. Insyaallah semuanya berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)