JEPARA, Lingkarjateng.id – Kebakaran terjadi di Desa Pelemkerep RT 03/RW 05, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak tiga mobil dan empat motor ludes ditelan si jago merah.
Kepala Seksi Damkar pada Satpol PP Jepara, Surana, menyampaikan bahwa sumber api berasal dari penyedotan BBM dari mobil. Adapun kendaraan mobil tersebut milik Eko Setiawan (28).
“Sumber api penyedotan BBM dari mobil, luas area yang terbakar luasan 10 x 7 meter,” kata Surana.
Dalam memadamkan api, pihak Damkar Jepara menerjunkan satu unit mobil damkar dari Mako 113 dan satu unit dari Pos Kalinyamatan.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB, dan tidak ada korban jiwa,” ucapnya.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik kendaraan rugi sekitar ratusan juta rupiah.
“Kerugiaan sekiranya kurang lebih Rp 500 juta,” pungkas Surana. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)