BLORA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora hingga hari ketiga atau terakhir pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB, hanya menerima dua pendaftar bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
“Hingga akhir jadwal pendaftaran hari ketiga atau terakhir, hingga jam 23.59 WIB nihil pendaftar. Kita nyatakan ada dua bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora,” ungkapnya.
Dua pendaftar tersebut adalah Bapaslon Abu Nafi- Andika Adikrishna Gunarjo dan Bapaslon Arief Rohman-Sri Setyorini.
Kedua pasangan tersebut mendaftar di hari yang sama yaitu pada Rabu, 28 Agustus 2024.
KPU Kabupaten Blora menerima dan menyambut masing-masing bakal paslon tersebut dengan mengalungkan syal bergambar barong dan Samin yang merupakan representasi maskot Pilkada Blora 2024.
Proses pendaftaran dimulai dengan partai pengusung menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU yang disaksikan Bawaslu Kabupaten Blora. Selanjutnya, petugas dari KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran yang telah diunggah melalui aplikasi SILON yang didampingi oleh Petugas penghubung/LO dari masing-masing bapaslon.
“Dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada SILON, KPU Blora menyatakan keduanya diterima lengkap,” tandas Widi.
Untuk diketahui, KPU Blora menetapkan status pendaftaran dalam berita acara (BA) dan memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen peserta Pilkada. BA penerimaan bapaslon dan tanda terima telah diserahkan kepada LO masing-masing bapaslon.
Sebagai informasi, Bapaslon Abu Nafi-Andika Adikrishna Gunarjo diusung oleh PDIP dan PPP.
Sedangkan, Bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini diusung 12 partai politik meliputi PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura, PKS, PAN, Partai Perindo, PKN, PBB, dan Partai Gelora. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)