Suwito dan Burhan, Bapak-Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Pati Periode 2024-2029

PATI, Lingkarjateng.id – Bapak dan anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati periode 2024-2029 pada Selasa malam, 28 Agustus 2024.

Keduanya adalah Suwito dan sang anak bernama Muhammad Dyan Aulia Burhanuddin yang berhasil meraih kursi DPRD Pati melalui Pemilu Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu.

Meski dari partai yang sama yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tetapi keduanya maju di daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.

Suwito yang merupakan seorang petahana maju di dapil V Kecamatan Gabus. Sedangkan sang anak Burhan, pendatang baru maju di dapil I Kecamatan Margorejo.

Saat ditemui awak media pasca pelantikan, Suwito mengaku sangat bersyukur karena dirinya bersama dengan sang anak mendapat amanah untuk menjadi penyalur aspirasi rakyat Pati dalam lima tahun ke depan.

“Alhamdulillah malam ini kita dilantik bersama. Secara perolehan kursi, kami PPP berhasil mendapat enam kursi dan insyaallah satu kursi pimpinan,” kata Suwito.

Sementara itu, sang anak yang akrab disapa Burhan mengaku baru pertama kali ini maju sebagai anggota dewan dan langsung terpilih. Dirinya yang tidak memiliki pengalaman politik sebelumnya mengaku nekat maju di Pileg lantaran didukung oleh banyak masyarakat kecil.

“Perasaannya tentu sangat senang sekali karena baru pertama kali maju langsung jadi. Tentunya dengan dukungan dari para habib dan akhirnya memantapkan diri maju sebagai caleg dari partai PPP dari dapil I,” sambung Burhan.

Karena masih tergolong muda, dirinya berjanji bakal menyerap segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat, termasuk generasi milenial.

Sebagaimana diketahui, pada saat Pileg lalu Suwito mendapatkan perolehan suara sebanyak 15.436, sedangkan sang anak mendapatkan 6.631 suara. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)