Usai Terima Rekom Golkar, Hartopo-Mawahib akan Daftar ke KPU Kudus Kamis Sore

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Kudus, Hartopo dan Mawahib Afkar, telah resmi mengantongi rekomendasi berupa formulir B1-KWK dari Partai Golkar.

Formulir pengusungan Hartopo-Mawahib dalam Pilkada Kudus itu diserahkan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 Golkar Jawa Tengah di Semarang pada Senin malam, 26 Agustus 2024.

Formulir B1-KWK sendiri merupakan dokumen penting yang menyatakan dukungan resmi partai politik kepada pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada 2024. Dokumen tersebut juga merupakan syarat wajib untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kabupaten Kudus, Irwansyah, menjelaskan bahwa penyerahan formulir tersebut kepada Hartopo-Mawahib merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan Golkar pekan lalu di Jakarta.

“Formulir B1-KWK adalah syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon. Penyerahan ini menunjukkan komitmen Partai Golkar untuk mendukung penuh pasangan Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus 2024,” jelas Irwansyah dalam keterangan kepada media pada Senin petang, 26 Agustus 2024.

Irwansyah menegaskan bahwa Partai Golkar telah bersatu dalam memberikan dukungan kepada pasangan Hartopo-Mawahib. Ia mengatakan, seluruh struktur partai mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, serta DPD 2, siap bekerja keras untuk memenangkan Hartopo-Mawahib.

“Semua kader, dari tingkat RT hingga ke DPD 2, solid mendukung Pak Hartopo dan Mas Mawahib untuk memenangi Pilkada Kudus 2024,” tegasnya.

Irwansyah juga mengungkapkan bahwa Golkar tidak membuka penjaringan calon lain sebagai bentuk loyalitas terhadap kadernya sendiri, Mawahib Afkar.

“Kami solid mendukung kader sendiri. Rekomendasi yang turun kepada Hartopo-Mawahib adalah bukti komitmen Golkar,” ungkapnya.

Saat ini, Golkar bersama partai pengusung lainnya seperti Gerindra, Demokrat, dan PSI, terus memperkuat konsolidasi untuk memenangkan Hartopo-Mawahib.

“Kami semua bergerak bersama. Pembagian tugas dilakukan secara rapi untuk memastikan kemenangan pasangan Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus 2024,” tutup Irwansyah.

Rencananya, pasangan Hartopo-Mawahib akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus pada Kamis, 29 Agustus 2024 sore. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)