Targetkan PAD Parkir Rp 1,38 Miliar, Pemkab Jepara Survei Lokasi Potensial

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan monitoring ke enam kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara untuk memantau langsung potensi parkir. Adapun kegiatan ini berdasarkan ajakan melalui surat yang dikirimkan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

Pada kesempatan ini, kepala Seksi (Kasi) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) dari Dishub Kabupaten Jepara, Nur Zaiddin menyampaikan jika pihaknya bersama rombongan yang lain telah melakukan monitoring selama dua hari dengan menyisir beberapa tempat di enam kecamatan, di antaranya di Pasar Ratu Jepara, Pasar Tahunan, Pasar Ngabul, Pasar Pecangaan, gerai ATM (automatic teller machine) Kalinyamatan, dan Rumah Makan H. Ismun 1 di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan.

“Hasil monitoring tersebut, ada beberapa masukan dan saran untuk dilakukannya survei potensi parkir,” kata Nur Zaiddin.

Selain itu, ada beberapa fenomena yang ditemukan saat ini antara lain, beberapa desa yang ikut melakukan pengelolaan parkir.

Ia menyebutkan jika target utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir senilai Rp 1,8 miliar. Namun, melihat hasil semester 1 kemarin, maka dilakukan evaluasi dan diajukan perubahan target menjadi Rp 1,1 miliar.

“Waktu mengajukan perubahan, ada permintaan tambahan target dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) Jepara, menjadi Rp 1,38 miliar,” tambahnya.

Adapun setoran yang diterima oleh Dishub Jepara bervariasi, melihat kondisi dan situasi area parkirnya. Untuk setoran terendahnya sekitar Rp 150 ribu per bulannya, dan Rp 3 juta perbulan untuk setoran paling tinggi.

Ia mengaku akan mengusahakan semaksimal mungkin untuk memenuhi target yang telah ditetapkan dengan menggali potensi-potensi yang ada. Sebab, saat ini terjadi penurunan setoran akibat beberapa toko yang tutup sehingga parkir pun ikut tutup atau libur.

“Selama monitoring tidak ada yang mengganjal, semua berjalan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur),” imbuhnya.

Terakhir, saat dilakukannya monitoring, ada usulan dari para juru parkir untuk dilakukan pengadaan seragam parkir yang baru, sebab seragam yang sekarang sudah digunakan sejak tahun 2019 yang lalu. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)