PATI, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mewaspadai adanya data ganda pada saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan November mendatang.
Oleh karena itu, Ketua KPU Pati Supriyanto meminta kepada seluruh elemen yang bekerja mulai dari PPK (Panitia Pemilu Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga pengawas tingkat kecamatan dan desa untuk bersama-sama melakukan pengawasan.
Meskipun saat ini KPU menggunakan e-coklit untuk menghindari adanya kemungkinan data ganda, Supriyanto tetap mewanti-wanti petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih agar tetap teliti dalam menjalankan tugas.
“Kecurangan Pemilu biasanya dimulai dari data ganda. Itu disebabkan karena saat coklit pelaksanaannya manual. Kalau begitu kita tidak tahu kalau keluarga itu sudah di-coklit dan itu menimbulkan kekisruhan. Makanya, pada Pemilu ini KPU pakai e-coklit,” kata Supriyanto saat menghadiri rapat kerja di Kantor Kecamatan Winong pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan bahwa sinkronisasi data menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Untuk itu, dibutuhkan peranan dari para pengawas (Bawaslu dan Panwaslu) untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pengawasan. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan data yang benar-benar riil sesuai kondisi di lapangan.
“Ada yang namanya sinkronisasi antara NIK (Nomor Induk Keluarga) dan KK (Kartu Keluarga) yang sama. Sehingga, kalau sudah didata tidak bisa didata ulang. Ini akan memudahkan pendataan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional,” tandasnya.
Karena tahapan coklit baru akan berakhir pada 24 Juli mendatang, Supriyanto berharap tidak ada temuan dugaan kecurangan yang diperoleh Bawaslu selaku pihak yang melakukan pengawasan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)