Ketua Komisi C DPRD Jepara Harap Pemerintah Bijak Mengambil Keputusan soal Tapera

JEPARA, Lingkarjateng.id – Aliansi Serikat Buruh Jepara (SBJ) menolak adanya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan tempat penitipan anak para pekerja. Penolakan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara di kantor DPRD Jepara pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, sebagai penerima audiensi menyampaikan bahwa, Aliansi Buruh Jepara menolak terhadap kebijakan pemerintah terkait program Tapera. Mereka mengaku merasa keberatan dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut.

“Kami sebagai wakil rakyat hanya bisa menyampaikan keluhan para buruh kepada pemerintah pusat. Harapan kami pemerintah pusat bijak dalam mengambil keputusan terkait program Tapera,” katanya.

Ia mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menjadikan mereka keberatan akan program Tapera, di antaranya tentang masa kerja buruh yang belum lama, belum berkeluarga, dan masa kerja di perusahaan yang juga tidak lama.

“Meraka yang belum berkeluarga mengaku lebih nyaman tinggal di kos, sedangkan yang sudah berkeluarga sudah mempunyai rencana untuk membangun rumah sendiri daripada melalui program yang direncanakan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait tempat penitipan anak, Nur Hidayat meminta penyelenggara harus dilaksanakan dengan profesional, sehingga anak-anak yang dititipkan di sana dapat terjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanannya.

“Sejatinya memang harus dilakukan, tetapi dari para buruh belum mengetahui juknisnya seperti apa, sehingga terkait tempat penitipan anak ini harus betul-betul disiapkan oleh penyelenggara yang profesional. Kalau tidak dilaksanakan dengan profesional akan sangat menghawatirkan, karena ini menyangkut masa depan anak,” katanya.

Menurutnya, tempat penitipan anak yang sudah ada di masyarakat hanya tinggal mengkolaborasikan dengan pihak perguruan dan perusahaan. Ia pun meminta pemerintah untuk ikut turun tangan terkait hal tersebut.

“Anak-anak yang ditinggal bekerja orang tuanya ini kan diasuh oleh neneknya, ini sangat menkghawatirkan terhadap tumbuh kembang anak baik secara fisik maupun psikis. Alangkah baiknya itu ditempatkan di penitipan anak yang profesional,” terangnya.

Selanjutnya, terkait hasil dari audiensi tersebut, pihaknya akan meneruskan suara para buruh yang sudah disuarakan kepada pemerintah pusat.

“Karena kami tidak punya kewenangan dalam pengambilan keputusan, kami sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan suara masyarakat bawah untuk kami sampaikan kepada pusat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)