Aplikasi Mobile JKN Permudah RSUD Soewondo Pati dalam Melayani Pasien

PATI, Lingkarjateng.id – Transformasi mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin mempermudah petugas rumah sakit dalam melayani pasien.

Salah satu perubahan yang telah dirasakan banyak orang adalah hadirnya Mobile JKN. Dengan aplikasi tersebut, pasien semakin mudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, pihak rumah sakit juga mendapat kemudahan dalam melayani pasien.

Seperti yang dirasakan Zygo Trisandy, tenaga teknis pelayanan informasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati yang sehari-hari membantu pasien dalam menggunakan Mobile JKN.

Plt Kepala RSUD Soewondo Pati, Hartotok, melalui Zygo Trisandy mengatakan bahwa pendaftaran melalui Mobile JKN bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Pasien pun bisa menghemat waktu tanpa harus menunggu antrean di rumah sakit.

“Pendaftaran dari Mobile JKN itu mempersingkat waktu tunggu dibandingkan dengan yang manual,” ujarnya pada Selasa, 25 Juni 2024.

Zygo menjelaskan bagaimana proses pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan melalui Mobile JKN. Setelah mendaftar di Mobile JKN, pasien bisa langsung datang ke anjungan melakukan registrasi menggunakan finger print yang tersedia di setiap poliklinik. Setelah itu, pasien langsung bisa melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Jadi untuk konfirmasi kedatangan di jam operasional, tinggal datang saja, nanti menuju ke anjungan. Ke anjungan ada tulisannya per polinya, tinggal datang konfirmasi nanti finger ke sana, cetak antrean, terus nunggu di polinya, terus diambil, terus periksa. Nanti kelanjutannya ada surat kontrol atau ambil obat,” paparnya.

Bagi pihak rumah sakit sendiri, Mobile JKN dapat mempermudah dalam mengecek riwayat kesehatan pasien. Kemudian, jika ingin merujuk pasien ke rumah sakit lain, pihak rumah sakit hanya perlu menggunakan satu aplikasi yakni Mobile JKN.

“Kontrol atau rujukan baru selama ada rujukan aktif ke rumah sakit akan muncul di menu pendaftaran antrean itu. Jadi bisa langsung ambil antrean dan sudah tertuju ke rumah sakit dan polinya dan tidak usah ambil antrean manual, pakai satu aplikasi itu saja,” lanjut Zygo.

Zygo menambahkan, dengan adanya Mobile JKN kepadatan di rumah sakit menjadi terurai. Tentunya, kondisi tersebut semakin memanjakan masyarakat dalam memeriksakan kesehatan serta memudahkan pihak rumah sakit dalam melayani pasien.

“Lebih mudah, bisa ambil antrean jauh hari, H-30 sudah bisa melakukan daftar online. Dari kepadatan tempat bisa terurai. Itu yang kami rasakan,” imbuhnya.

Ke depannya, diharapkan masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan bisa menggunakan Mobile JKN. Dengan cara tersebut, pelayanan kesehatan di rumah semakin mudah dan lancar.

“Harapannya 80 persen bisa tereduksi semua pasien. Jadi memudahkan petugas, juga memudahkan pasien juga untuk berobat. Juga nanti untuk ke depannya biar lancar semua,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)