BLORA, Lingkarjateng.id – Kasus kredit macet di BPR Bank Blora Artha menjadi sorotan banyak pihak, termasuk DPRD Blora. Dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora berencana memanggil Komisaris dan Direksi BPR Bank Blora Artha.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengatakan pemanggilan tersebut berkaitan dengan klasifikasi dan mencari tahu soal kronologi kredit macet BPR Bank Blora Artha.
“Kami akan undang Komisaris serta Direksi Bank Blora Artha. Karena tujuan penyertaan modal ke BUMD adalah keuntungan. Kalau banyak kredit macet, apakah karena sistem atau personal? Perlu kita cek,” ucap Siswanto, Minggu, 23 Juni 2024.
Politisi Partai Partai Golkar ini menambahkan, agenda pemanggilan jajaran pimpinan BPR Blora Artha direncanakan berlangsung pekan depan.
“Tadi saya sudah matur Pak Ketua dan jajaran Pimpinan DPRD. Nanti akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan komisi yang membidangi,” tambahnya.
Menurutnya, tujuan pemanggilan ini supaya BUMD khususnya BPR Blora Artha bisa kembali sehat, serta mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diberitakan sebelumnya, kondisi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) sedang tidak baik-baik saja. Banyak kredit macet yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya terus berusaha agar stamina perusahaan yang dipimpinnya tersebut menjadi lebih baik.
“Iya segitu (sekitar Rp 20 miliar, red),” ucapnya.
Kredit macet tersebut tidak hanya ada di Blora saja. Melainkan di luar Blora juga. Termasuk Kredit Macet dari Perumda Blora Wira Usaha (BWU) senilai Rp 1,09 miliar.
“Untuk BWU yang dijaminkan ada Aset Perusahaan dan Aset Pribadi milik Mantan Direktur Umum,” tambahnya. (Lingkar Network |Hanafi – Lingkarjateng.id)