DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang pemadam kebakaran kembali didatangi warga guna meminta bantuan untuk melepaskan cincin yang menyangkut dijarinya.
Kali ini sorang ibu-ibu paruh baya bernama Khasiatun (52) yang merupakan warga Kelurahan Singorejo RT 01 RW 02 Kecamatan Demak, meminta bantuan untuk melepaskan cincin di jari masinya.
“Kalau yang ibu-ibu minta bantuan melepaskan cincin itu pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 datang ke kantor damkar sekitar pukul 10.30 WIB,” kata Agus.
Kondisi jari tengah Khasiatun sudah terbungkus perban, sedangkan jari manisnya terlihat sedikit bengkak lantaran terpasang cincin tersebut.
Menurutnya, warga tersebut inisiatif mendatangi damkar untuk meminta bantuan lantaran kesulitan melepaskan sendiri cincin yang terpasang di jarinya itu.
Dalam proses pelepasan cincin tersebut, petugas damkar menggunakan genrinda kecil yang digunakan untuk memotong cincin tersebut.
“Petugas kurang lebih membutuhkan waktu 20 menit untuk melepaskan cincin tersebut,” ujarnya.
Agus menambahkan, Satpol PP melalui bidang-bidangnya selalu komitmen untuk melayani masyarakat khususnya diwilayah Demak.
Melalui bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak hanya dibutuhkan saat terjadi peristiwa kebakaran saja, melainkan juga siap membantu apabila masyarakat membutuhkan tenaga dari damkar.
“Jadi bidang Damkar itu sering menerima laporan dari warga untuk diminta membantu mengevakuasi hewan atau binatang berbahaya, seperti ular, tawon, biawak. Selain itu juga diminta untuk mepaskan cicin yang memang itu membutuhkan tenaga kita ya kita siap membantu kapanpun,” ujar Agus. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)