Miliaran! Segini Nominal Anggaran DAK untuk Rehab Bangunan 30 Sekolah di Blora

BLORA, Lingkarjateng.id – Pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi fisik sejumlah sekolah di Kabupaten Blora yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 tidak lama lagi bakal dimulai.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sandy Tresna Hadi, mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik direncanakan dalam bulan Juni ini.

“Perkiraan akhir bulan Juni proyek DAK sudah bisa dimulai,” ujarnya pada Selasa, 18 Juni 2024.

Saat disinggung total anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke sekolah-sekolah di Kabupaten Blora, ia menyebut nilainya lebih rendah dari tahun sebelumnya.

“Jika dibandingkan jumlah penerima dan jumlah anggaran, tahun ini lebih rendah. Kalau tahun ini total sekira 37 miliar rupiah,” jelasnya.

Sandy mengatakan bahwa ada 30 sekolah yang akan mendapatkan dana rehabilitasi bersumber dari DAK.

“Ada 1 TK, 19 SD, 1 SKB, dan 10 SMP yang menerima kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Sekolah Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024,” jelasnya.

Pihaknya berharap agar ke depan pengerjaannya sesuai dengan waktu yang ada, mulai dari proses perencanaan, pembangunan, sampai proses finish.

“Nanti pengelolaannya swakelola tipe 4,” imbuhnya.

Tujuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan adalah meningkatkan ketersediaan dan mutu layanan pendidikan, menuntaskan pemenuhan sarana prasarana pendidikan di daerah, dan meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan.

“Setiap kegiatan dilaksanakan oleh Dinas melalui mekanisme swakelola atau pemilihan penyedia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu tugas dari pemerintah daerah adalah melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan terhadap pelaksanaan rehab atau pembangunan prasarana sekolah yang melaksanakan mekanisme swakelola,” paparnya.

Adapun daftar sekolah penerima kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Sekolah Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, yaitu TKN 2 Blora, SDN 2 Kepoh Kecamatan Jati, SDN 3 Doplang Kecamatan Jati, SDN 3 Randulawang Kecamatan Jati, SDN 1 Jeruk Kecamatan Randublatung, SDN 3 Ngliron Kecamatan Randublatung, SDN 5 Kutukan Kecamatan Randublatung.

Kemudian ada SDN 2 Cabean Kecamatan Cepu, SDN 2 Brumbung Kecamatan Jepon, SDN 1 Sidomulyo Kecamatan Banjarejo, SDN 2 Karangtalun Kecamatan Banjarejo, SDN 2 Rowobungkul Kecamaatan Ngawenn, SDN 1 Nglangitan Kecamatan Tunjungan.

Ditambah dengan SDN 1 Tawangrejo Kecamatan Tunjungan, SDN 2 Keser Kecamatan Tunjungan, SDN 1 Kedungwaru Kecamatan Kunduran, SDN SDN 1 Ngronggah Kecamatan Kunduran, SDN 2 Ngronggah Kecamatan Kunduran, SDN 2 Plosorejo Kecamatan Kunduran, SDN 1 Bicak Kecamatan Todanan.

Selanjutnya ada SMPN 1 Blora, SMPN 1 Doplang, SMPN 1 Jiken, SMPN 1 Kunduran, SMPN Ngawen, SMPN 1 Randublatung, SMPN 1 Tunjungan, SMPN 2 Jiken, SMPN 2 Randublatung, SMPN 3 Blora, dan SKB Blora. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)