KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus memiliki terobosan baru berupa aplikasi layanan ‘Ladeni Rakyat’.
Hadirnya layanan ini merupakan inisiasi dari Kabag Umum dan Humas DPRD Kabupaten Kudus, Imam Sofwan.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, pun mengapresiasi dengan adanya inovasi layanan tersebut. Menurutnya, layanan Ladeni Rakyat mampu membantu memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
“Kami apresiasi dengan adanya layanan ini karena mampu memudahkan masyarakat. Karena kadang itu masyarakat ‘ewoh’ dan takut jadi tidak bisa menyampaikan secara langsung. Dengan layanan ini, mereka bisa lebih berani menyampaikan secara digital,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, layanan ini berupa platform digital yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, cara aksesnya melalui link ladenirakyat.kuduskab.go.id
Ladeni Rakyat ini sendiri merupakan platform digital untuk menyempurnakan layanan yang sudah ada.
Masan menilai, adanya layanan ini, juga bisa meningkatkan interaksi antara DPRD dan masyarakat. Pasalnya, terkadang ada kesibukan dan tugas anggota DPRD yang membuat tidak bisa bertatap muka langsung dengan seluruh masyarakat.
“Lewat layanan ini masyarakat bisa menyampaikan secara digital terkait lokasi kejadian melalui foto dan video secara riil. Kami yakin kritik saran masyarakat akan lebih mengena, fokus dan cepat penangananya,” tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, aspirasi masyarakat tersebut juga bisa ditindaklanjuti lebih cepat oleh anggota DPRD Kabupaten Kudus sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Jadi adanya layanan ini juga mempermudah identifikasi persoalan riil yang ada di lingkungan masyarakat. Jadi supaya kita tahu dan bisa segera ditindaklanjuti, ini juga mempermudah anggota DPRD dalam mendeteksi apa yang menjadi kebutuhan prioritas di masyarakat,” paparnya.
Selain itu, kata Masan, layanan ini juga bisa menjadi sarana untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik. Pihaknya pun berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus juga bisa berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan lewat layanan Ladeni Rakyat.
“Komitmen OPD terkait juga diperlukan untuk menangani aduan masyarakat. Jadi dengan adanya layanan ini harus diikuti semangat ASN untuk menciptakan demokrasi yang melayani,” katanya.
Lebih lanjut, Masan juga berharap agar pola digital ini bisa dikembangkan secara berkelanjutan. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa berbasis digital.
“Mudah-mudahan ini jadi awal baik dan dapat berkesinambungan dalam memberikan pelayanan publik,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)