BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Blora menyampaikan belum ada kandidat yang menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati Blora. Padahal sesuai jadwal penjaringan, batas pengembalian atau pengumpulan formulir hanya sampai Kamis, 16 Mei 2024.
Ketua DPC PDIP Blora, M. Dasum, menjelaskan sebenarnya sudah ada empat orang yang mengambil blangko pendaftaran cabup dan bacawabup Blora. Keempat kandidat tersebut yakni Abdurrahman dari Banjarejo, kemudian Kamajaya, politisi Golkar Sri Eni dan Prayogo Nugroho (Yoyok) yang merupakan anak dari mantan Bupati Blora Djoko Nugroho.
“Sampai saat ini belum ada yang mengembalikan blangko formulir pendaftaran. Namun ada satu yang sudah komunikasi akan mengembalikan yakni Abdurrahman,” ujarnya.
Sebenarnya batas akhir pengumpulan formulir pendaftaran itu dibatasi 16 Mei 2024. Namun menurut Dasum soal waktu bisa fleksibel dan bisa saja diundur.
“Awalnya begitu, tapi ada kemungkinan akan diperpanjang. Fleksibel,” ucapnya.
Menurut Dasum dari kalangan internal partai belum ada sosok yang diusung untuk maju Pilkada 2024. Saat ini PDIP Blora masih focus pada pendaftaran dari masyarakat umum.
“Kami menerima dari segala penjuru dulu,” tambahnya.
Sementara dari internal PDIP sendiri akan menyusul belakangan. Terkait calon potensial masih digodok.
“Kita mungkin dari partai kami mestinya ada yang ikut menyalonkan nanti. Siapa, belum tahu,” imbuhnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)