LINGKAR, REMBANG – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang meminta kepada Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Harum agar segera menemui nasabahnya. Pertemuan itu harus dilakukan supaya nasib tabungan anggota BMT Harum yang belum bisa cair ada kejelasan.
Meskipun baru-baru ini anggota BMT Harum sudah menggelar audiensi bersama DPRD Rembang dan pihak BMT Harum, namun belum ada keputusan apapun yang dihasilkan. Sebab dalam audiensi tersebut, pemilik atau pengelola BMT Harum tidak hadir dalam acara yang digelar di ruang paripurna itu. Hanya kuasa hukum BMT Harum saja yang hadir dan menjawab pertanyaan dari para nasabah.
Pengawas Koperasi Dindagkop UKM Kabupaten Rembang Alfian Dwi Indarko menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya mendorong BMT Harum untuk menggelar audiensi. Namun surat yang telah dikirimkan tidak ada respons apapun dari pihak BMT Harum.
“Sebenarnya dari dinas sudah memberikan surat untuk melakukan audiensi kepada BMT Harum itu akhir tahun kemarin. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari BMT Harum terkait permohonan FGD (Focus Group Discussion) dari anggota (BMT Harum),” jelasnya.
Ia membeberkan, surat undangan audiensi itu sebenarnya dimaksudkan agar para anggota BMT Harum mendapat jawaban langsung dari pihak BMT Harum terkait kondisi yang dialami. Dari jawaban yang didapat, diharapkan para anggota bisa lebih tenang dan permasalahan tidak semakin besar.
“Seperti yang dulu-dulu jika anggota sudah diberi kejelasan, (emosi) anggota akan sedikit mereda dan pengurus ke depannya bekerja juga lebih enak,” tuturnya. Pihaknya menegaskan, wewenang dinas dalam hal ini hanya sebatas pengawasan dan pembinaan saja bukan penegakan hukum. Apalagi BMT Harum berbadan hukum provinsi bukan kabupaten. (Vicky Rio – LINGKAR)