REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah menyelesaikan rekapitulasi suara, namun dinamika Pemilu hingga kini masih bergulir. Adanya protes dari salah satu paslon capres cawapres yang meminta hak angket ke DPR RI mengundang tanggapan banyak kalangan, termasuk dari sejumlah tokoh lintas agama hingga politisi di Rembang.
Seperti diungkapkan Ketua forum komunikasi umat beragama (FKUB) Kabupaten Rembang, Atho’illah Muslim. Menurutnya usulan hak angket dari sejumlah kalangan telah menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Isu hak angket yang digunakan saat ini Justru akan memicu konflik baru,” ujarnya saat dihubungi Senin, 26 Februari 2024.
Mengingat saat ini proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih berjalan, dirinya meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil resmi dari KPU. Kalau ada indikasi kecurangan, Atho’illah menyarankan untuk melapor ke pihak Bawaslu.
“Cek dulu, tabayyun (mencari tahu/red), cari tahu kebenarannya. Jangan sampai mudah terprovokasi berita hoax yang marak di media sosial,” ungkap Atho’illah.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MUI Rembang Zainudin Jakfar. Ia meminta kepada masyarakat untuk jangan mudah terpecah belah dan terprovokasi.
“Mari kita sama-sama menjaga bangsa ini, agar bangsa ini menjadi bangsa yang tak mudah terprovokasi, dengan persatuan kita tunjukan bahwa kita tak bisa dipecah belah,” ujarnya saat ditemui, Senin, 27 Februari 2024.
Di satu sisi, Ketua Badan Kerjasama Gereja Kabupaten Rembang, Pendeta Yezkiel Sugimin pun berharap agar pemimpin yang terpilih dalam Pemilu 2024 dapat disambut dengan suka cita. Ia mengajak masyarakat terutama umat Kristiani untuk melupakan perbedaan pilihan saat Pemilu.
“Bangsa ini bisa bangkit menjadi bangsa yang makmur. Jangan mudah terprovokasi oleh bahasa apapun yang ingin memecah belah kita. Tetap jaga solidaritas,” kata Pendeta Yezkiel.
Tidak hanya tokoh lintas agama, polemik hak angket juga menarik perhatian kalangan politisi.
Dumadyon, Politisi Senior Partai Hanura asal Rembang menuturkan bahwa hak angket tidak akan merubah hasil Pemilu. Sebab menurutnya, semua saksi partai maupun capres-cawapres saat ini sudah mengirimkan bukti hasil Pemilu yang diperoleh dari tiap TPS.
“Soal hak angket sebetulnya urusan DPR pusat, tapi menurut saya hak angket tak kan bisa merubah hasil pemilu, lah saksi kan sudah ada di setiap TPS, itu sudah cukup buat bahan bukti,” katanya.
“Pemilu ini sudah bagus dibandingkan tahun 2019, dari saksi semua membawa salinan C1 hasil itu sudah cukup menanggulangi kecurangan di setiap TPS,” tandasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)