Layanan Kemoterapi Leukemia RSUD Kartini Jepara Tak Kunjung Disetujui BPJS Pusat

JEPARA, Lingkarjateng.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Jepara sudah bisa memberikan layanan di poli hemato onkologi penyakit leukemia, namun hingga 2024 pihak rumah sakit belum mendapatkan persetujuan untuk kemoterapi. Padahal sekitar 80 persen pasien leukemia merupakan pengguna BPJS Kesehatan.

Kepala Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan dari BPJS Kesetahan Jepara, Sekar, menjelaskan bahwa RSUD Kartini Jepara sudah mendapatkan persetujuan layanan poli hemato onkologi penyakit leukemia pada Agustus 2023. Konsultasi terkait penyakit leukemia ini bisa dilakukan langsung di RSUD Kartini Jepara dan bisa mendapatkan klaim dari BPJS.

“Untuk pelayanan poli Leukemia RSUD Kartini Jepara sudah di-approve (disetujui) sejak Agustus 2023,” kata Sekar saat diminti keterangan terkait pelayanan poli hemato onkologi.

Meski sudah ada persetujuan pelayanan poli hemato onkologi, sayangnya layanan kemoterapi pasien leukemia di RSU Kartini Jepara belum mendapatkan persetujuan BPJS Kesehatan.

Sekar mengatakan, persoalan tersebut karena pihak rumah sakit harus mendapatkan surat rujukan terlebih dahulu dari fasilitas kesehatan yang melakukan penanganan pertama.

Klaim Biaya Ditolak BPJS, RSUD Kartini Jepara Kewalahan Tangg

Dia juga menyampaikan, persetujuan penambahan layanan kesehatan seperti kemoterapi hemato onkologi leukemia ini diterbitkan langsung dari BPJS Pusat.

“Jika ingin di-cover oleh BPJS, pasien yang ingin kemoterapi hemato onkologi leukemia harus ke RS Karyadi dahulu, kemudian nanti jika dapat rujukan baru ke RSUD Jepara untuk tindakan selanjutnya, maka itu bisa dilakukan,” bebernya.

Lebih lanjut, Sekar menuturkan bahwa untuk skala prioritas pelayanan model lanjutan seperti ini harus diliat dimana daerah pelayanan tersebut belum ada, maka itu yang didahulukan. Jika masih ada di tetangga daerah yang memungkinkan untuk dijangkau, maka menunggu dahulu sesuai skala prioritas kebutuhan.

Namun secara umum, kata Sekar, fasilitas, tempat, tenaga medis, dan semua kebutuhan yang dibutuhkan untuk Kemoterapi Hemato Onkologi di RSUD Kartini Jepara sudah memenuhi standar kelaikan dan sudah dilakukan visitasi oleh tim BPJS. Kendati begitu layanana lanjutan untuk kemoterapi masih harus menunggu persetujuan dari pihak yan melakukan penanganan pertama. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)