PATI, Lingkarjateng.id – Dalam kurun waktu tiga tahun belakang ini, kasus kekerasan di Kabupaten Pati mencapai ratusan kasus pertahunnya.
Sebanyak 105 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari kasus bullying, perselingkuhan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebagai contoh, belum lama ini kasus bullying terjadi di SMK yang ada di Kecamatan Dukuhseti.
“Kalau bullying biasanya anak sekolah, seperti kemarin yang ada kasus di Dukuhseti. Terus ada beberapa kecamatan di SMA, SMP,” ujar Koordinator Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Anggia Kamis, 1 Januari 2024.
Untuk mengatasi kasus bullying yang menimpa peserta didik, sekolah diharuskan untuk menerapkan program sekolah ramah anak.
“Terus ada pojok ruang untuk ruang konsultasi. Terus program-programnya harus sesuai, seperti P5 itu termasuk salah satu program sekolah ramah anak,” lanjut dia.
Selain itu, pihaknya juga mewujudkan sekolah ramah anak dengan melindungi peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus. Dimana, para guru harus lebih fokus kepada mereka agar tidak dijadikan bahan bullying atau diasingkan.
“Jadi memang berkewajiban kita tidak boleh membeda-bedakan. Karena ada klasifikasi anak rentan, biasanya orangtuanya cerai, disabilitas, orangtuanya merantau, terus diasuh oleh neneknya,” lanjut dia.
Dalam menjamin sekolah ramah anak, pihaknya berkerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kemenag, termasuk Cabang Dinas untuk menggencarkan sekolah ramah anak,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)