JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyetujui permohonan Penjabat (Pj) Bupati Jepara tentang dukungan anggaran untuk operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) sebesar Rp10 miliar. Permohonan tersebut disetujui oleh tiga pimpinan DPRD Jepara, yaitu Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif bersama dua wakilnya Junarso dan Pratikno.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menyampaikan pada Rabu, 3 Januari 2024 bahwa anggaran Rp10 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang sudah disahkan untuk digunakan biaya operasional pengelolaan sampah modern.
“Pengelolaan sampah modern itu rencananya nanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat bantuan hibah dari Pemerintah Pusat yang nilainya kurang lebih Rp 150 miliar. Kita tinggal dukungan anggaran operasional dan kita setujui karena memang melihat kebutuhan pengelolaan sampah di Jepara sangat tinggi sehingga hal ini merupakan solusi yang tepat untuk pengelolaan sampah yang lebih modern. Karena dengan pengolahan sampah modern ini setiap harinya bisa untuk mengolah sampah sebanyak 100 ton,” ujar Gus Haiz.
Jika dibandingkan dengan TPS yang sekarang, kata Gus Haiz, hasil TPST RDF mempunyai nilai jual dan dapat menjadi bahan pokok pembakaran pabrik-pabrik.
“Kalau TPS yang sekarang hanya di cut fill, ditimbun, ditutup, dan diuruk, jadi tidak ada pengelolaannya,” ucapnya.
Gus Haiz mengatakan bahwa sebenarnya program itu sudah pernah di-sounding pada tahun lalu namun didiskualifikasi.
Maka dari itu, pihaknya berharap tahun 2024 ini program TPST RDF benar-benar bisa diterapkan dan dapat mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Jepara.
“Karena melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Bandengan diprediksikan tiga tahun lagi sudah penuh. Dengan adanya hal ini tentunya sangat membantu mengurai masalah sampah. Tinggal nanti ke depannya mungkin perlu adanya penambahan armada untuk pengelolaan sampah ini” tuturnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)