JEPARA, Lingkarjateng.id – Direktur Kepatuhan PT BPR Bank Jepara Artha (BJA) meminta para nasabah tidak khawatir akan tabungannya, sebab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin hingga Rp 2 miliar per rekening.
Direktur Kepatuhan PT BPR BJA Jamaludin Kamal menerangkan, BJA merupakan bank resmi milik pemerintah daerah. Selain itu juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dana para nasabahnya dijamin LPS.
“Bank ini milik Pemkab Jepara, semua simpanan dijamin oleh LPS. Pasti aman. LPS itu menanggung simpanan nasabah BJA sampai maksimal per rekening Rp 2 miliar,” terang Kamal saat konferensi pers di sebuah resto depan Taman Kerang Jepara pada Jumat, 22 Desember 2023.
Diketahui, saat ini BJA tengah diterpa kabar tak sedap. Sehingga berdampak banyaknya penarikan tabungan setiap hari. Kabar itu pun sangat disayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk masyarakat yang sudah lama menjadi nasabah.
Ketua Komisi A Agus Sutisna Minta Bank Jepara Artha Kembalikan Kepercayaan Publik
Kepada para nasabah, Kamal mengimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang beredar. Apalagi sampai berbondong-bondong melakukan penarikan uang.
“Kami pun sudah memberikan pengarahan penjelasan terhadap mereka. Agar tidak was-was, tenang, dan yakinlah bahwa uang dalam tabungan maupun deposito di BJA aman,” ujarnya.
Di tengah aktivitas penarikan simpanan yang santer, Kamal menyampaikan bahwa BJA tetap berupaya menjaga stabilitas posisi likuiditas dan perkiraan arus kas. Per hari satu rekening disediakan dana penarikan sebesar Rp 10 juta untuk 100 nasabah kantor pusat. Sedangkan di kantor kas maksimal Rp 5 juta.
Diisukan Bangkrut, Ratusan Nasabah BPR Bank Jepara Artha Tarik Massal Tabungan
Pihaknya juga memastikan kelancaran angsuran kredit masuk, sehingga dapat mencukupi permintaan nasabah.
“Kami yakin betul masih mampu untuk melayani. Memenuhi kewajiban pada tabungan dan deposito,” ucapnya.
Sementara itu, terkait kredit nasabah luar daerah, pihaknya meyakinkan tiap prosesnya telah dilalui sesuai prosedur. Termasuk soal agunan. Sesuai penilaian Kantor Jasa Penilai Publik, semua agunan itu nilainya mampu meng-cover nominal pinjaman.
“Jika terjadi masalah, agunan dijual dan bisa menutup,” terangnya.
Kamal juga menampik kabar soal dugaan aliran kredit ilegal. Menurutnya, semua proses transfer ke bank umum atas nama nasabah. Tidak ada aliran ke sebuah koperasi maupun nama simpatisan partai berinisial MIA yang disangkakan.
“Kami yakin bahwa uang itu betul-betul digunakan untuk usaha atau modal kerja,” kata dia. Kamal mengklaim, BPR Bank Jepara Artha selalu melakukan analisa kelayakan pemohon kredit terlebih dulu. Mekanismenya menggunakan sistem informasi yang dikelola OJK, Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Tolok ukurnya ada lima, yakni karakter, kemampuan bayar, kondisi ekonomi, modal usaha, dan jaminan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)