JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengajak generasi Z untuk berpartisipasi dalam menyuarakan hak untuk berdemokrasi dengan ikut serta saat pemilihan umum (Pemilu).
Anggota KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammadun, menagatakan bahwa generasi Z yang lahir pada 1997-2012 merupakan kelompok popularisasi terbesar saat ini dengan 27,94 persen atau 74,93 persen. Oleh sebab itu, mereka jangan sampai menjadi apatis atau tidak berpartisipasi dalam pemilu karena pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Ramadhan di SMA Negeri 1 Pecangaan dengan tema “Demokrasi dan Pengetahuan Kepemiluan bagi Pemilih Pemula” pada Kamis, 30 Maret 2023.
KPU Jepara Alokasikan 50 Kursi Anggota Legislatif pada Pemilu 2024
Kegiatan tersebut diikuti 300 siswa kelas XI SMA Negeri 1 Pecangaan. Turut hadir Ketua Panitia Pesantren Ramadhan SMA Negeri 1 Pecangaan Nur Robikhan dan para guru di antaranya Mahasin dan Alifatun Nafiah.
Muhammadun juga menyampaikan syarat menjadi pemilih dan mengimbau para siswa untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih di situs cekdptonline.kpu.go.id. Hal itu dilakukan karena mayoritas para peserta kegiatan tersebut sudah berusia 17 tahun, dan sebagian 16 tahun yang pada saat pemungutan suara pemilu 14 Februari 2024 sudah berusia 17 tahun.
“Mengecek status apakah sudah terdaftar sebagai pemilih adalah salah satu bentuk partisipasi aktif mereka di tengah tahapan pemilu. Saya melihat mereka juga antusias untuk mendapatkan informasi kepemiluan dengan mengikuti akun media sosial dan website KPU. Pengetahuan kepemiluan ini penting dan diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas, aktif, dan berdaulat,” terangnya.
Siapkan KTP! 3.488 Pantarlih di Jepara Mulai Data Pemilih Pemilu 2024
Ia menilai, dengan pengetahuan kepemiluan yang cukup mereka bisa terlibat aktif dalam percakapan seputar demokrasi atau lebih khusus tentang kepemiluan.
Menurutnya, di antara problematika pemilih pemula adalah rawan dipolitisasi dan dijadikan komoditas politik (objek pasif). Selain itu, emosionalitas pemilih pemula rawan dimanfaatkan dalam pusaran antusiasme dan apatisme.
“Karena itu mereka perlu dilibatkan/melibatkan diri dalam proses pemilu, sehingga tidak merasa hanya jadi objek dan sumber suara semata,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menjelaskan tentang demokrasi, pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang sudah, sedang, dan akan diselenggarakan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)