PATI, Lingkarjateng.id – Tim Resmob Sat Reskrim dan Polsek Tlogowungu Polresta Pati Minggu, 3 Desember 2023 berhasil meringkus 10 orang pelaku dari dua kelompok yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa celurit yang videonya sempat viral di media sosial (medsos).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan kelompok pemuda yang mengatasnamakan Pasukan Katak Beracun (PKB) dan kelompok B22P.
Keduanya yang terdiri dari puluhan anggota diketahui hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Tlogowungu-Gunungrowo, turut Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu pada Sabtu, 2 Desember 2023 dini hari.
“Kronologis kejadian berawal pada Jumat, 1 Desember 2023, anggota dari kelompok B22P melalui medsos menantang berkelahi dengan kelompok PKB, kemudian Sabtu dini hari, 30 orang dari kelompok PKB mendatangi lokasi yang ditentukan yaitu Desa Guwo Tlogowungu sambil membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Iptu Mujahid, Minggu, 3 Desember 2023.
Kapolsek Tlogowungu menuturkan setelah dilakukan gelar perkara bersama Tim Resmob Sat Reskrim diidentifikasi video yang viral beredar tersebut, dengan membagi tugas.
Alhasil sebanyak 10 pemuda dari kedua kelompok tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 9 buah senjata tajam (Sajam) jenis clurit.
“Setelah mengidentifikasi bersama Tim Resmob Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku dari kelompok tersebut,” lanjut dia.
Aksi yang dilakukan oleh para pelaku diketahui tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Berdasarkan keterangan dari salah satu kelompok yang diamankan, mereka mengakui pernah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam pada pengendara motor di jalan raya Pati-Gembong. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)
Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh SAT RESKRIM POLRESTA PATI (@satreskrimpolrestapati)