JEPARA, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan perlu adanya kesiapan pelayanan gangguan kejiwaan yang lebih baik.
Oleh karena itu, Sekda Jepara mengimbau agar RSU R.A. Kartini Jepara meningkatkan fasilitas pelayanan, dan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Jepara meningkatkan kesiapan.
Ia juga berharap agar TPKJM bekerja lebih keras mengedukasi masyarakat agar memperlakukan semua ODGJ secara manusiawi.
Hal ini karena jumlah orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Jepara terus bertambah, bahkan ada 6 orang yang terpaksa harus dipasung.
“Saat ini jumlah orang dengan gangguan jiwa di Jepara sebanyak 2.376 orang, dan masih ada 6 orang yang dipasung,” kata Sekda Jepara saat membuka pertemuan koordinasi TPKJM Jepara di aula Koperasi Kesehatan, Pamatan, Jepara, pada Senin pagi, 27 November 2023.
Bahkan, kata Sekda Jepara, jumlah warga yang dipasung kemungkinan melebihi data yang tercatat karena pihak keluarga tidak melaporkan kepada tim, sehingga ODGJ tersebut tidak terdata.
“Karena biasanya keluarga malu, lalu disembunyikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Jepara memberikan beberapa saran kepada program kerja yang disusun oleh TPKJM.
Sekda Jepara juga meminta agar TPKJM Jepara siap memberikan pendampingan pengelolaan stres terlebih saat ini memasuki tahun politik. (Lingkar Network | Hms – Lingkarjateng.id)