JAKARTA, Lingkar.news – Tepat pada peringatan Hari Pahlawan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk enam tokoh dari berbagai daerah pada Jumat, 10 November 2023 di Istana Negara.
Penyematan gelar pahlawan nasional tersebut bedasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Adapun keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional yakni:
Almarhum Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
Almarhum Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
Almarhum Mohammad Tabrani Soerjowitjirto dari Jawa Timur
Almarhumah Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
Almarhum KH Abdul Chalim dari Jawa Barat
Almarhum KH Ahmad Hanafiah dari Lampung
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.
Perjuangan Pemkab Jepara Ajukan Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional Berhasil
Presiden Jokowi kemudian memberi ucapan selamat kepada para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)