JEPARA, Lingkarjateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif, menilai penerapan muatan lokal ukir di sekolah perlu dioptimalkan.
Pengaplikasian muatan lokal (mulok) ukir di sekolah-sekolah di Kabupaten Jepara saat ini masih menjadi ekstrakurikuler. Di tingkat pendidikan SD muatan lokal ukir masih menjadi pilihan, sedangkan pada tingkat pendidikan SMP sudah bersifat wajib.
Perubahan muatan lokal ukir menjadi mata pelajaran masih membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu kendalanya terletak pada tenaga pendidik. Hal ini dikarenakan tidak adanya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang mengeluarkan jurusan ukir.
Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Jepara, Bustanul Arif, menyampaikan bahwa pengaplikasian muatan lokal ukir hanya perlu optimalisasi di sekolah-sekolah melalui surat edaran bupati.
“Saya setuju jika mulok ukir ini dijadikan mata pelajaran, tapi melihat tenaga pendidik yang tidak ada saya kira hanya tinggal optimalisasi di sekolah-sekolah saja. Surat edaran bupati saya kira harus dipertegas ke Disdikpora,” ujar Bustanul saat dihubungi di Jepara pada Senin, 6 November 2023.
Bustanul menilai, sejauh ini penerapan muatan lokal ukir di sekolah kurang maksimal. Maka dari itu, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara untuk mencari solusi atau melakukan evaluasi terhadap kebijakan muatan lokal ukir di sekolah.
“Kurang optimalnya ini karena apa? Harus dievaluasi, bukan kemudian menjadikan mata pelajaran sebagai solusinya. Itu ‘kan hanya teknis saja. Saya kira hanya perlu optimalisasi dengan surat edaran bupati saja,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)