PATI, Lingkarjateng.id – BPJS Kesehatan Cabang Pati bersama Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) melaksanakan rapat, sebagai salah satu wujud pengawasan dalam perbaikan pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua TKMKB, dr. Widi Antono beserta anggotanya, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Sebagai lembaga independen yang pembentukannya difasilitasi oleh BPJS Kesehatan, TKMKB terdiri dari Tim KMKB Koordinasi yang didalamnya terdapat akademisi, organisasi profesi, dan pakar klinis. Sedangkan Tim KMKB teknis terdiri dari unsur klinisi dari komite medik rumah sakit.
Hal tersebut sesuai dengan amanat regulasi tentang Kendali Mutu dan Kendali Biaya tertuang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang SJSN, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penerapan Kendali Mutu dan Kendali Biaya pada Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto mengatakan, salah satu tujuan evaluasi kerja yang dilaksanakan bersama TKMKB tersebut yakni mengukur tingkat ketaatan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora demi terciptanya pelayanan yang optimal.
“Evaluasi berbasis kerja, salah satunya adalah mengukur angka-angka kepatuhan dari fasilitas kesehatan kita agar bisa memberikan pelayanan yang baik,” kata Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan fungsi TKMKB yang dibentuk BPJS Kesehatan seperti pembahasan terhadap usulan perbaikan kebijakan, pembahasan hasil audit medis, dan evaluasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
“Salah satunya adalah mengukur program JKN itu biar biayanya terkendali dan mutunya juga bagus, sehingga masyarakat menjadi nyaman,” tuturnya.
Menurutnya, pencapaian kinerja TKMKB di Pati rata-rata berada di angka 90 persen. Angka tersebut terbilang baik.
“Di Pati sampai saat ini sudah 86,7 persen. Di Blora sudah 88 persen, di Rembang sudah 98,7 persen. Jadi, sudah mantab lah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, dengan adanya TKMKB juga berdampak pada pelayanan fasilitas kesehatan yang baik dan membantu peraihan Universal Health Coverage (UHC).
“Kalau layanannya bagus, mempunyai komitmen yang besar terhadap pelayanan kami untuk mewujudkan universitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), layanan ditingkat pertama, ditingkat lanjutan bagus, UHC gampang didapat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TKMKB dr. Widi Antono berharap ke depannya pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas, klinik maupun rumah sakit dapat berjalan lebih baik lagi.
Kemudian, kata dia, faskes di tempat pelayanan kesehatan yang ada di Pati, Rembang, dan Blora juga harus merata.
“Semakin ke depan, mutu pelayanan FKTP di Puskesmas, klinik, dan rumah sakit akan semakin baik. Berkaitan dengan biaya, dikelola dengan baik, kita ratakan semua faskes puskesmas, klinik, maupun rumah sakit, semua mendapatkan manfaat yang optimal dan rata. Tidak ada Puskesmas yang tertinggal,” harapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)