JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara terus gerak melakukan penanganan polemik tambak udang Karimunjawa dengan menentukan langkah strategis untuk menghasilkan solusi terbaik. Salah satunya untuk mengakomodir keluhan warga terkait pencemaran lingkungan akibat tambak udang.
“Kita tidak tinggal diam saat ini. Kita tetap bergerak maju untuk mengambil langkah-langkah dan memperhitungkan secara cermat dan matang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko saat ditemui di Jepara, baru-baru ini.
Edy Sujatmiko yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang Karimunjawa menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kecamatan Karimunjawa, memang tidak bisa serta merta setelah diundangkan langsung ditutup. Menurutnya, harus ada sosialisasi termasuk aturan peralihan penetapan perda tersebut.
“Ada masa aturan peralihan, misalnya yang sudah mengantongi proses izin diberlakukan dua tahun dan yang belum diberi kesempatan sampai hingga tebar panen,” ucapnya.
Warga Minta Jokowi Turun Tangan Atasi Polemik Tambak Udang Karimunjawa Jepara
Ia menyampaikan, masyarakat yang terdampak tidak hanya yang terlibat dalam aktivitas tambak saja, akan tetapi masyarakat peduli lingkungan juga terdampak. Seperti halnya nelayan dan petani rumput laut yang mengalami gagal panen akibat pencemaran lingkungan.
“Melalui Dinas Perikanan sudah menyiapkan langkah-langkah strategis. Termasuk upaya perbaikan kualitas air dan terumbu karang,” tegasnya.
Di samping itu, pihaknya juga sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengkaji lebih dalam dan memastikan penyebab pencemaran tersebut.
“Ada beberapa lokus titik (tempat) yang terjadi pencemaran dan diduga dari pencemaran dan aktivitas tambak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa Pemkab sudah mengundang beberapa stakeholder seperti pakar hukum, pakar lingkungan dan limbah, serta dinas terkait. Hasil diskusi akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan juga Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves RI) melalui Deputi Limbah.
“Masalah tambak dan kerusakan lingkungan Karimunjawa juga mendapat perhatian dan akan diambil alih Menko Marves RI. Menurut informasi akan dirapatkan di tingkat Deputi,” tuturnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)