Ganggu Lalu Lintas, Warga Karang Malang Demak Dilarang Jemur Padi di Jalan

DEMAK, Lingkarjateng.id – Polisi Sektor (Polsek) Karangawen mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai tempat untuk menjemur padi. Hal ini dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polsek Karangawen Polres Demak Bripka Mukibin saat kegiatan sambaing warga pada Kamis, 23 Maret 2023.

Pada kegiatan tersebut pihaknya turut membantu menjemur padi hasil panen raya warga Dukuh Karang Malang, Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

“Hasil panen yang melimpah agar pada saat jemur padi tidak menggunakan jalan untuk menjemur karena akan mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.

Bripka Mukibin juga meminta awarga agar selalu berhati-hati dan waspada ketika menyimpan hasil panennya. Hal ini untuk antisipasi pencurian padi.

“Gabah harus disimpan di tempat yang aman untuk menghindari pencurian gabah,” ucapnya.

Selain itu, ia menyampaikan kepada  masyarakat agar tetap waspada dengan maraknya pencurian sepeda motor saat berada di sawah. Oleh karena itu pihaknya menyarankan agar kendaraan selalu dikunci setang saat ditinggal.

“Bagi yang ke sawah menggunakan sepeda motor harus tetap berhati-hati guna mengantisipasi pencurian sepeda motor di area persawahan. Harus dikunci setang biar aman, dan memakirkannya jangan terlalu jauh,” tutupnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)