Blora, Lingkarjateng.id – AnggaranBLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk Kabupaten Blora mencapai Rp 5,7 Miliar. Bupati Blora, Arief Arief Rohman mengingatkan agar penyalurannya tepat sasaran. Jangan sampai salah. Pasalnya dari usulan data yang ada, tidak semuanya dapat.
Hal ini ditekankan Bupati Blora, Arief Arief Rohman saat membuka sosialisasi di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (21/3/2023). “Diverifikasi betul, siapa-siapa saja yang memang berhak dapat. Jangan sampai salah sasaran. Kita gandeng Polres dan Kejaksaan untuk mengawal,” tandas Bupati Arief.
Dia menyarankan, kalau bisa dibagikan atau disalurkan sebelum lebaran. BLT DBHCHT diperuntukkan kepada para buruh tani tembakau. Bukan petani tembakaunya. “Beda dengan Kudus, kalau Kudus BLT DBHCHT-nya diberikan untuk para buruh pabrik rokok,” tambah Mas Arief.
Kepala Dinsos P3A, Indah Purwaningsih, di tahun 2023 ini Kabupaten Blora mendapatkan pagu anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 5,7 Miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan. “Sesuai regulasi dari Pusat, dana sebesar itu akan disalurkan kepada para buruh petani tembakau yang ada di Kabupaten Blora. Datanya kami minta dari Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4). Untuk kemudian kita cek verifikasi lapangan. Dari data usulan sebanyak delapan ribuan, yang lolos hanya 4780 -an,” ucap Indah.
Nantinya, penyaluran BLT DBHCHT tersebut akan dilaksanakan secara non tunai langsung ke rekening masing-masing penerima. Diketahui, Pemkab Blora melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, Selasa (21/3/2023).
Peserta sosialisasi yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Blora, perwakilan Kapolres Blora, dan Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan. Selain itu, unsur Forkompimcam, pengusaha rokok, petani tembakau, dan organisasi masyarakat. (Lingkar Network| Lingkarjateng.id)