JAKARTA, Lingkar.news – Polusi udara di DKI Jakarta kian parah. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan menutup pabrik yang mencemari udara di sekitarnya. Ia menegaskan bahwa semua industri harus taat aturan pengelolaan limbah.
“(Dikenai) sanksi pasti, dan bisa ditutup. Di rapat kemarin sudah saya sampaikan, kalau (industri) tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber (alat kendali polusi), (maka ada tindakan) tegas untuk ini. Karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu mahal sekali,” tegas Jokowi di kepada wartawan setelah meninjau sekolah menengah kejuruan negeri di Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Pemerintah telah mengenakan sanksi administratif kepada 11 industri yang menjadi sumber polusi udara. Sanksi tersebut dikenakan kepada perusahaan batu bara, peleburan logam, kertas, dan arang.
Pengamat Sebut Penerapan Ganjil Genap 24 Jam Tak Efektif Kurangi Polusi Udara Jakarta
Di samping itu, pemerintah melakukan langkah-langkah untuk mencegah dampak peningkatan polusi udara di perkotaan terhadap kesehatan warga. Pemerintah juga mengampanyekan penerapan protokol 6M+1S untuk mencegah dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan.
Protokol 6M+1S meliputi memeriksa kualitas udara, mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan penjernih udara, menghindari sumber polusi udara, menggunakan masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
Dia mengingatkan bahwa, butuh usaha bersama untuk mengatasi polusi udara. Khususnya terparah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Politisi Diimbau Tidak Jadikan PLTU Kambing Hitam Polusi Udara Jakarta
“Ya ini dibutuhkan usaha bersama. Semuanya harus melakukan, (termasuk melakukan) perpindahan dari (sarana) transportasi pribadi ke (sarana) transportasi publik dan massal. Ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung. Banyak yang akan kita kerjakan untuk menyelesaikan (masalah) ini, tetapi memang bertahap ya (prosesnya),” tambah Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya modifikasi cuaca serta menggiatkan penanaman pohon di lingkungan perkantoran guna menurunkan polusi udara.
Dalam upaya mengurangi polusi udara, pemerintah juga mengkaji pemberlakuan aturan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara, meningkatkan pengawasan terhadap pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap, dan melaksanakan uji emisi pada kendaraan bermotor.
Polusi Udara Makin Menyebar, Pemerintah Didesak Segera Bertindak
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengimbau kepada industri di daerah itu untuk melakukan pengecekan kadar polutan hasil buangan mereka untuk mencegah polusi udara di Ibu Kota.
“Pastinya ada standarisasinya, di angka berapa nilai polutannya. Kita imbau, agar mereka lakukan pengecekan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Timur Kusmanto di Jakarta, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, jika sudah melebihi di ambang batas, maka harus diperbaiki dulu instalasinya, baru nanti bisa beroperasi kembali.
“Dinas LH (lingkungan hidup) lebih tahu soal teknis dan memiliki alat ukurnya,” kata Kusmanto.
Ia juga mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta secara rutin telah dan sedang melakukan pengawasan terhadap mereka.
“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mendeteksi di setiap industri. Petugas akan selalu lakukan pengawasan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)