JEPARA, Lingkarjateng.id – Aksi unjuk rasa di depan kantor Setda Jepara pada Rabu, 30 Agustus 2023 juga menelan korban jiwa. Seorang peserta demonstrasi diduga kena serangan jantung hingga meninggal dunia. Korban bernama Kiswanto, warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Ia meninggal dunia saat sedang istirahat setelah sesi orasi demo selesai.
Saat itu, perwakilan massa sedang beraudiensi dengan Pj Bupati Jepara dan Sekda Jepara untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengonfirmasi fakta tentang meninggalnya pendemo tersebut. Ia pun turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kiswanto.
Aksi Massa Tuntut Sekda Jepara Mundur Ricuh
Menurut informasi yang didapatnya dari dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Graha Husada, penyebab kematian Kiswanto terindikasi akibat serangan jantung.
“Menurut keterangan dokter rumah sakit, almarhum meninggal akibat serangan jantung. Jadi meninggalnya yang bersangkutan bukan karena penanganan dalam aksi demo, tetapi murni karena serangan jantung,” ujarnya.
Saat mengunjungi almarhum di rumah sakit, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan santunan dari Pemkab dan Baznas kepada ahli waris korban. Santunan diberikan kepada perwakilan pengurus GRIB Jaya, karena korban berasal dari organisasi tersebut. GRIB Jaya merupakan salah satu ormas yang tergabung dalam unjuk rasa tersebut.
Kiswanto merupakan anggota dari Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB, salah satu ormas yang turut serta dalam demonstrasi di depan Setda Jepara.
Aksi demonstrasi ini diinisiasi oleh Forum Komunikasi Ormas Jepara (FKOJ), melibatkan beberapa ormas yang ada di Kabupaten Jepara, termasuk Pemuda Pancasila dan Pekat IB.
Massa aksi dalam demonstrasi ini menuntut penyelesaian defisit anggaran sebesar Rp 80 miliar, pengisian jabatan yang kosong, dan mengajukan permintaan agar Sekda Jepara Edy Sujatmiko turun dari jabatannya.
Tragedi meninggalnya Iswanto memberikan dimensi yang lebih kompleks pada dinamika unjuk rasa tersebut. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)