JEPARA, Lingkarjateng.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Satuan Samapta Polres Jepara terus menggencarkan operasi cipta kondisi salah satunya peredaran minuman keras (miras). Satpol PP menyasar sejumlah toko yang menjual miras.
Seperti operasi miras yang dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023, Polres Jepara menyita ratusan botol miras yang diperjualbelikan di berbagai daerah di Jepara.
Kasat Samapta Polres Jepara, AKP Agus Nurhadi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang gencar melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang dan selama Ramadhan 1444 H/2023 M.
“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di berbagai wilayah Kabupaten Jepara dan anggota kami tadi berhasil mengamankan 197 botol miras pabrikan dari berbagai merk,” terangnya.
Lebih lanjut, AKP Agus Nurhadi menyatakan bahwa ratusan dus miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Jepara untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti miras.
Sementara, petugas juga memberikan tindakan hukum yang berlaku kepada pemilik toko yang memperjualbelikan miras. Upaya- ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lingkungan aman dan nyaman jelang dan selama Ramadhan nanti.
“Razia miras menjelang bulan suci Ramadhan rencananya akan kita laksanakan secara rutin agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)